Berita Sampang

Tak Perlu Repot, Kini Ada Alat Cetak Mandiri di Dispendukcapil Sampang, Bisa Cetak KK dan Akta

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CETAK DOKUMEN: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, Madura menghadirkan fasilitas alat cetak mandiri untuk memudahkan masyarakat mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran, Jumat (25/7/2025).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Warga Kabupaten Sampang, Madura kini tak perlu lagi berjibaku dengan antrean panjang hanya untuk mencetak dokumen kependudukan, Jumat (25/7/2025).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menghadirkan fasilitas alat cetak mandiri untuk memudahkan masyarakat mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.

Namun, jangan berharap bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena dokumen tersebut tetap harus dicetak secara resmi oleh Dispendukcapil demi alasan keamanan.

“Karena sekarang serba online, kami siapkan alat cetak ini agar masyarakat Sampang bisa lebih mudah menerbitkan dokumen kependudukan mereka jika dibutuhkan, tentunya dengan pengecualian KTP," ujar Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam.

Ia menegaskan bahwa e-KTP memiliki potensi disalahgunakan, khususnya untuk urusan-urusan rawan seperti pinjaman online ilegal atau penyalahgunaan identitas.

"Kami khawatir jika e-KTP bisa dicetak bebas, akan merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Untuk bisa menggunakan layanan cetak mandiri ini, warga harus sudah mengaktifkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi ini menjadi kunci utama dalam memverifikasi data dan hak akses dokumen milik pengguna.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini