Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Perkumpulan Guru Madrasah Nasional (PGMNI) Jawa Timur melaunching Posbakum di ruang meeting Tabrani, Kemenag Pamekasan, Madura.
Posbakum dilaunching untuk memberikan perlindungan hukum kepada guru maupun siswa madrasah.
Dalam launching tersebut PGMNI juga menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pamekasan.
Ketua PGMNI Jawa Timur, Moh Ali Muhsin mengamati saat ini banyak guru madrasah yang terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Seperti yang terjadi pada guru madrasah di Kota Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang dipaksa membayar uang Rp 25 juta kepada wali murid dan harus berurusan dengan kepolisian.
"Hal seperti ini perlu disikapi, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada guru madrasah,” kata Moh. Ali Muhsin, Senin (4/8/2025).
Menurut Muhsin, Posbakum merupakan lembaga otonom PGMNI Jawa Timur yang bergerak memberikan bantuan hukum kepada madrasah secara kelembagaan.
Yakni advokasi, perlindungan, pendampingan terhadap madrasah.
"Semoga dengan di launchingnya ini menjadi angin segar bagi madrasah,” tambahnya.
Sementara itu, Moh. Salim, Sekum PGMNI Jatim menjelaskan, hadirnya posbakum, diharapkan kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu ganguan ekternal.
"Karenanya, Posbakum hadir untuk memberikan proteksi perlidungan kepada guru maupun siswa madrasah,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang itu memaparkan, dalam bantuan pos ini lembaganya juga menggandeng pengacara.
Setidaknya ada 11 pengacara yang bersedia mengawal perlidungan madrasah.
Dari kerja sama itu madrasah bisa mendapatkan pengurusan administari dan pendidikan hukum kepada madrasah bisa terfasilitasi.
"Jika ada madrasah baik guru maupun siswa yang merasa jadi korban, bisa memghubungi posbakum PGMNI dan kami siap mengawal," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com