Poin Penting:
- Darto (37), warga Gubeng Surabaya ditangkap setelah mencuri 10 sepeda motor
- Pelaku menggunakan kunci T dan karcis parkir untuk melancarkan aksinya
- Motor curian dijual ke penadah di Madura
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mabuk, karaoke, lalu mencuri motor, begitulah hidup Darto.
Laki-laki usia 37 tahun itu kini ditangkap tim Reserse Polsek Gubeng.
Sebanyak 10 sepeda motor sudah dicuri.
Sebagian besar aksinya dilakukan di parkiran rumah sakit.
Darto adalah warga Gubeng Masjid, Surabaya, Jawa Timur.
Rumahnya tak jauh dari Rumah Sakit dr Soetomo.
Dia sering sengaja riwa-riwi rumah sakit milik Pemprov Jatim itu mengamati kebiasaan pengunjung.
Baca juga: Nestapa Pegawai TU Kehilangan Motor Kesayangan saat Rapat Guru
Kalau ada pengendara meninggalkan karcis parkir di dashboard, dia beraksi.
Bukan hanya dr Soetomo saja yang kerap disasar.
Tersangka yang sehari-hari kerja kuli bangunan juga pernah memantik motor di Rumah Sakit Siloam.
Dilakukan saat menggarap proyek dekat rumah sakit di Jalan Gubeng itu.
"Modus operandinya sama, memanfaatkan orang yang lalai."
"Habis ambil karcis ditaruh di dashboard, itulah menjadi kesempatannya (tersangka)," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (15/8).