Berita Pamekasan

Puluhan Badan Usaha di Pamekasan Gandeng BPJS Kesehatan, Daftarkan Karyawan Jadi Peserta JKN

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar kegiatan Badan Usaha Gathering yang dihadiri lebih dari 30 badan usaha di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar kegiatan Badan Usaha Gathering yang dihadiri lebih dari 30 badan usaha di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan engagement antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha sebagai mitra dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan mengapresiasi kepada badan usaha yang hadir.

Ia menegaskan kepatuhan dalam membayar iuran merupakan pondasi utama keberlangsungan program JKN.

“Kegiatan badan usaha gathering merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan engagement, dan yang hadir pada hari ini adalah badan usaha yang patuh. Karena kepatuhan dari bapak atau ibu semua adalah pondasi dari keberlangsungan berjalannya program JKN,” kata Nuzul, Rabu (20/8/2025).

Menurut Nuzul, keaktifan badan usaha dalam program JKN merupakan salah satu wujud nyata dari semangat gotong royong.

Kata Nuzul, peserta yang sehat berkontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Dengan kita patuh, kita adalah salah satu orang yang beruntung karena selain mendapatkan perlindungan kesehatan, ktia juga dapat membantu sesama yang sedang sakit. Contohnya peserta yang harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu, dan harus membutuhkan biaya yang sangat besar, namun berkat iuran tepat waktu semua bisatertolong,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari RSUD Mohammad Noer Pamekasan, yaitu Case Manager PelayananIGD, Rina Yuniarti.

Dalam pemaparannya, Rina memberikan penjelasan terkait alur pelayanan kesehatan di IGD serta peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam menangani penyakit peserta JKN.

“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini terdapat 144 penyakit yang dapat ditangani di FKTP sehingga tidak semua kondisi langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelas Rina.

Menurut Rina, rumah sakit justru lebih siap menerima pasien rujukan dari FKTP karena jika sudah melalui FKTP, kondisi pasien sudah lebih stabil.

Selain itu diagnose penyakitnya juga lebih jelas sehingga penanganan di rumah sakit dapat dilakukan dengan tepat dan maksimal.

“Dengan adanya pelayanan 144 penyakit di FKTP, rumah sakit bisa fokus dalam menangani pasien dengan kondiri serius, selain itu juga tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit karena antre layanan. Prinsip gotong royong program JKN membuat seluruh peserta tetap bisa mendapat layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini