Berita Terkini Sampang

Dari 58 Kendaraan Dinas, Hanya 8 yang Uji Kir, Dishub dan BPPKAD Soroti OPD Sampang

Meski uji kir kendaraan dinas telah digratiskan sejak 2024, mayoritas kendaraan operasional milik OPD Sampang, masih belum melaksanakan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
UJI KIR - Meski uji kir kendaraan dinas telah digratiskan sejak 2024, mayoritas kendaraan operasional milik OPD di Kabupaten Sampang, Madura masih belum melaksanakan kewajiban tersebut, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Meski uji kir kendaraan dinas telah digratiskan sejak 2024, mayoritas kendaraan operasional milik OPD di Kabupaten Sampang, Madura masih belum melaksanakan kewajiban tersebut, Kamis (4/9/2025).

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, dari 58 kendaraan dinas yang wajib uji kir, hanya delapan unit yang sudah patuh hingga September 2025.

Selebihnya, kendaraan dinas masih bebas melintas tanpa bukti laik jalan.

Kondisi ini memantik sorotan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat. 

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Achmad Murang, mengatakan bahwa, tidak ada alasan bagi OPD untuk mengabaikan kewajiban tersebut.

"Anggaran pajak kendaraan sudah tersedia di OPD masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Kendaraan Dinas di Sampang Abaikan Uji KIR Gratis, Dishub Soroti Kesadaran Keselamatan

"Sedangkan uji kir sejak tahun lalu sudah digratiskan. Jadi seharusnya tidak ada alasan menunda," imbuhnya.

Murang mengaku pihaknya berulang kali mengingatkan OPD dalam forum rekonsiliasi aset. Namun, tingkat kepatuhan tetap rendah.

"Setiap triwulan sudah kami ingatkan, tapi faktanya masih banyak yang abai," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati. 

Menurutnya, hanya Dishub dan sebagian kecil armada Dinas PUPR yang rutin menjalani pengujian.

"Uji kir itu bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut keselamatan dan kelayakan jalan. Sayangnya, banyak kendaraan dinas justru mengabaikannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved