Berita Sumenep

Buntut Panjang Puluhan Pegawai PT Sumekar Mogok Kerja, KMP DBS III Mangkrak Berbulan-bulan

Nasib 67 pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar hingga kini masih tanpa kepastian. Mereka belum menerima gaji

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
MANGKRAK : KMP DBS III terparkir tak beroperasi di pelabuhan Kalianget, 2025. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Nasib 67 pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar hingga kini masih tanpa kepastian. Mereka belum menerima gaji yang menjadi haknya sejak puluhan bulan terakhir.

Akibatnya, pegawai tersebut memilih mogok kerja. Dampak dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang menjadi unit usaha PT Sumekar karena tidak beroperasi sejak April 2025.

Manajer Kepegawaian PT Sumekar, Ahmad Muni Budiarto menegaskan pemerintah tidak serius menangani kisruh internal BUMD tersebut.

"Sejak masalah ini mencuat, gaji kami hanya dibayar sekali. Bahkan ada karyawan darat yang sama sekali tidak menerima gaji. Tapi kami justru diminta untuk mengoperasikan kapal," katanya pada Selasa (16/9/2025).

Budiarto menegaskan, selama tidak ada kepastian pembayaran tunggakan gaji, pihaknya tidak akan kembali mengoperasikan KMP DBS III.

"Ini masalah kemanusiaan. Kami tidak akan melayarkan kapal sebelum gaji dibayar," terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunMadura.com, ada pegawai yang belum menerima gaji sejak 2021 hingga 2025.

Jika diakumulasikan, total tunggakan gaji mencapai 22 bulan dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sebenarnya telah melakukan audit terhadap PT Sumekar. Namun, hingga kini, masalah gaji karyawan belum juga tuntas.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengaku sudah memfasilitasi pertemuan antara karyawan dan jajaran direksi PT Sumekar.

"Hasilnya sudah ada kesepakatan, KMP DBS III akan kembali beroperasi setelah pekerja mendapat haknya. Soal teknis, kami serahkan ke direksi untuk dimusyawarahkan dengan karyawan," paparnya.

Sementara itu, Direktur PT Sumekar Saiful Bahri belum bisa memberikan keterangan.

Meski dihubungi melalui nomor telponya berkali-kali, ia tidak merespons.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved