Minyak Goreng Oplosan di Sampang

Polisi Bongkar Dugaan Minyak Goreng Oplosan di Sampang, Ratusan Kardus Minyak Diamankan

Polres Sampang mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan peredaran minyak goreng, Selasa (23/9/2025).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
MINYAK OPLOSAN - Sejumlah aparat kepolisian saat melakukan penyelidikan ke gudang di Dusun Polay Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, buntut mengamankan kendaraan pickup yang mengangkut ratusan kardus minyak goreng merek Minyak Kita diduga oplosan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan peredaran minyak goreng, Selasa (23/9/2025).

Sebuah kendaraan pikap hitam yang mengangkut ratusan kardus minyak goreng merek Minyak Kita diduga oplosan berhasil diamankan saat melintas di Jalan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, pada (11/9/2025) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 195 kardus minyak goreng Minyak Kita kemasan refill 1 liter, 7 jerigen minyak curah 5 liter, serta belasan botol minyak tanpa label. 

Polisi juga menemukan stiker label Minyak Kita siap tempel untuk kemasan 5 liter.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke sebuah gudang di Dusun Polay Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.

Gudang milik Pausi itu ternyata diduga menyimpan stok minyak goreng serupa, lengkap dengan tangki minyak, botol kemasan 1,2 liter tanpa merek, serta dokumen pembelian dari PT Wilmar.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa, aparat kepolisian masih terus mendalami dugaan peredaran minyak goreng oplosan yang diamankan dari sebuah mobil pikap. 

"Kami belum melakukan penahanan ataupun penyitaan barang secara penuh."

"Sementara ini, kami hanya mengamankan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan," ujarnya.

Barang bukti tersebut masih berupa minyak kemasan yang diduga tidak sesuai standar.

Untuk memastikan kebenarannya, sampel telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda.

"Hasil uji laboratorium nanti akan menunjukkan komposisinya, apakah minyak tersebut asli, oplosan, atau minyak curah yang dikemas ulang," jelasnya.

Dengan begitu, langkah penindakan lebih lanjut akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium keluar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved