Berita Terkini Sumenep

Dermaga Wisata Kalianget-Talango Terbengkalai, DPRD Sumenep akan Panggil Disperkimhub

Komisi III DPRD Sumenep menyoroti pemanfaatan dermaga wisata Kalianget-Talango yang hingga kini belum juga berfungsi optimal.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
DEWAN - Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, Sabtu (27/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi III DPRD Sumenep menyoroti pemanfaatan dermaga wisata Kalianget-Talango yang hingga kini belum juga berfungsi optimal.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk meminta penjelasan terkait kondisi tersebut.

"Kita akan panggil Disperkimhub untuk memperjelas pemanfaatan dari dermaga wisata Kalianget-Talango."

"Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat justru tidak jelas fungsinya," tegas Wiwid Harjo, politisi PKS Sumenep pada Sabtu (27/9/2025).

Legislator Pulau Poteran Talango ini mengaku mendapat laporan masyarakat bahwa dermaga tersebut sering dijadikan tempat mabuk-mabukan pada malam hari.

Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

"Selain soal pemanfaatan, kita juga ingin pastikan agar dermaga ini tidak dijadikan tempat yang merugikan masyarakat, seperti mabuk-mabukan," ujarnya.

Pihaknya menilai, dengan anggaran hampir Rp 3,9 miliar dermaga wisata tersebut seharusnya sudah memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya memperlancar arus penyeberangan Kalianget-Talango serta mendongkrak pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi, mengakui bahwa dermaga wisata itu memang belum berjalan sesuai harapan.

Pihaknya menyebut masih ada proses penataan dan koordinasi dengan pemilik kapal.

"Rencananya penyeberangan ke Asta Yusuf akan digeser ke dermaga wisata agar lebih terintegrasi dengan terminal," kata Yayak.

Pembangunan dermaga wisata Kalianget-Talango berlangsung sejak 2021 hingga 2024.

Namun, hingga saat ini keberadaannya dinilai belum memberi dampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved