Berita sampang

Bolos 30 Hari Berturut-turut, Anggota Polres Sampang Dipecat, Kapolres: Tidak Dapat Ditoleransi

Polres Sampang mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya, Rabu (12/11/2025). Bripka Sunarto, NRP 87090303, yang bertugas sebagai

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
AKIBAT BOLOS : Bripka Sunarto, NRP 87090303, yang bertugas sebagai BA Subsiyanma, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Apel dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Hartono di halaman depan Mapolres setempat, Rabu (12/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya, Rabu (12/11/2025).

Bripka Sunarto, NRP 87090303, yang bertugas sebagai BA Subsiyanma, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Dia diketahui tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari berturut-turut, alias bolos.

"Rekan kita yang diberhentikan hari ini telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan kedinasan Polri," tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Tak boleh ada toleransi

Meski keputusan itu berat, Kapolres menegaskan bahwa institusi tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai disiplin dan sumpah jabatan.

Baca juga: Dulu Ngaku Punya Orang Dalam, Kini 2 Polisi Dipecat Usai Janjikan Bisa Masuk Akpol

"PTDH bukanlah bentuk kebencian atau dendam institusi, tetapi konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar sumpah jabatan, kode etik profesi, dan disiplin Polri," terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kedisiplinan seluruh personel Polres Sampang.

"Saya mengingatkan kembali kepada seluruh personel, bekerjalah dengan hati, jadilah anggota Polri yang jujur, loyal, dan berdedikasi," terangnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, namun di saat yang sama tetap memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi.

"Ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan disiplin dan penghargaan bagi personel berkomitmen tinggi," pungkasnya.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved