Berita Terkini Sumenep

Naik Tipe A, Kajari Sumenep Sebut Jumlah Personel Tak Sebanding Beban Kerja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah resmi naik kelas menjadi tipe A. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong performa dan kualitas layanan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Wahyu untuk TribunMadura.com
PEJABAT BARU - Kajari Sumenep yang baru, Nurhadi Puspandoyo saat menyalami ASN Kejari Sumenep, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi naik kelas menjadi tipe A, diharapkan meningkatkan kualitas layanan hukum
  • Kepala Kejari, Nurhadi Puspandoyo, menyoroti keterbatasan jumlah personel yang belum sebanding dengan beban kerja yang semakin besar
  • Perkara terus meningkat tiap tahun, sehingga penambahan SDM menjadi prioritas agar efektivitas penanganan kasus tetap terjaga

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Status Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah resmi naik kelas menjadi tipe A.

Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong performa dan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Meski demikian, Kepala Kejari Sumenep, Nurhadi Puspandoyo, tidak menampik adanya hambatan signifikan yang harus segera diatasi.

Jumlah Personel Tak Sebanding Beban Kerja

Ia secara khusus menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sebagai tantangan utama yang wajib dibenahi agar kinerja institusi benar-benar optimal pasca-kenaikan status ini.

"Ya, sekarang kami sudah naik kelas, tapi jumlah personel belum sebanding dengan beban kerja yang semakin besar," tutur Nurhadi Puspandoyo, Kajari Sumenep yang baru pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, peningkatan status kelembagaan otomatis berdampak pada kebutuhan tambahan pegawai di berbagai bidang.

Baca juga: Kejari Sumenep Ungkap Perkembangan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024: Jangan Sampai Salah Langkah

Terlebih kata mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ini, perkara yang ditangani Kejari Sumenep dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Kalau SDM-nya masih terbatas, tentu akan berpengaruh terhadap efektivitas penanganan perkara. Karena itu, kami berharap segera ada penambahan personel," kata Nurhadi Puspandoyo.

Bsrdasarkan informasi internalnya, penambahan personel Kejari Sumenep sudah diajukan. Namun, hingga saat ini belum juga terpenuhi.

Hal itulah lanjutnya, salah satu tugas barunya untuk memenuhi jumlah personel agar terpenuhi.

"Nanti kita tindak lanjuti lagi," jawabnya.

Penambahan personel atau SDM itu sangat penting, sebab kedepan tugas dan tanggung jawab semakin banyak.

"Dengan naiknya kelas, maka harus diimbangi. Jaksanya terbatas, dan perkara semakin bertambah," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved