Berita Sumenep

Setkab Sumenep Gandeng Pemprov Jatim, Monev DBHCHT 2025 Dipastikan Tepat Sasaran

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
istimewa
KETAT: Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep saat mendampingi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan jajaran lainnya dalam kegiatan Monev rumah satu peserta pelatihan kerja di Kecamatan Kota, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sumenep bersama Biro Perekonomian Provinsi Jatim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT Semester I 2025, untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
  • Tim gabungan meninjau berbagai kegiatan penerima anggaran DBHCHT, termasuk pembangunan jalan usaha tani, pelatihan tata boga, serta penyaluran BLT bagi buruh pabrik rokok.
  • emkab menegaskan komitmen memperkuat pengawasan penggunaan DBHCHT, agar manfaatnya benar-benar dirasakan

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (13/11/2025).

Dalam monev kali ini, Pemkab Sumenep melibatkan tim dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh program yang dibiayai DBHCHT berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.14.3/39813/021.3/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Pemantauan Penggunaan DBHCHT Semester I TA 2025.

Baca juga: Industri Hasil Tembakau Mulai Subur di Bangkalan, Disperinaker Siapkan Tenaga Linting Handal

Tim pemantauan terdiri atas Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Timur, Koordinator DBHCHT Kabupaten Sumenep, perwakilan Bappeda dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Mereka melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi kegiatan yang menerima anggaran DBHCHT, mulai dari pekerjaan fisik, program pemberdayaan tenaga kerja, hingga penyaluran bantuan sosial bagi buruh pabrik rokok.

Pemantauan berkala

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa tahun ini anggaran DBHCHT tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, pihaknya menegaskan berkewajiban melakukan pemantauan secara berkala.

"Pada Agustus lalu kami sudah melakukan pemantauan, tetapi hanya melibatkan tim kabupaten. Kali ini kami gandeng tim dari Provinsi Jatim untuk memastikan penggunaan DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat terdampak industri hasil tembakau," kata Dadang Dedy Iskandar pada TribunMadura.com, Jumat (14/11/2025).

Dalam monev tersebut, tim gabungan meninjau pekerjaan jalan usaha tani di Kecamatan Manding yang dikerjakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Tim juga mengunjungi kegiatan pelatihan tata boga yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan mewawancarai sejumlah peserta untuk mengetahui dampak langsung program.

"Terakhir, kami memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep," sebut Dadang.

Terakhir tambahnya, pihaknya kembali menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh anggaran DBHCHT tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kelompok sasaran.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved