Berita Sumenep
Setkab Sumenep Gandeng Pemprov Jatim, Monev DBHCHT 2025 Dipastikan Tepat Sasaran
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Pemkab Sumenep bersama Biro Perekonomian Provinsi Jatim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT Semester I 2025, untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
- Tim gabungan meninjau berbagai kegiatan penerima anggaran DBHCHT, termasuk pembangunan jalan usaha tani, pelatihan tata boga, serta penyaluran BLT bagi buruh pabrik rokok.
- emkab menegaskan komitmen memperkuat pengawasan penggunaan DBHCHT, agar manfaatnya benar-benar dirasakan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (13/11/2025).
Dalam monev kali ini, Pemkab Sumenep melibatkan tim dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh program yang dibiayai DBHCHT berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.14.3/39813/021.3/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Pemantauan Penggunaan DBHCHT Semester I TA 2025.
Baca juga: Industri Hasil Tembakau Mulai Subur di Bangkalan, Disperinaker Siapkan Tenaga Linting Handal
Tim pemantauan terdiri atas Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Timur, Koordinator DBHCHT Kabupaten Sumenep, perwakilan Bappeda dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Mereka melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi kegiatan yang menerima anggaran DBHCHT, mulai dari pekerjaan fisik, program pemberdayaan tenaga kerja, hingga penyaluran bantuan sosial bagi buruh pabrik rokok.
Pemantauan berkala
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa tahun ini anggaran DBHCHT tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, pihaknya menegaskan berkewajiban melakukan pemantauan secara berkala.
"Pada Agustus lalu kami sudah melakukan pemantauan, tetapi hanya melibatkan tim kabupaten. Kali ini kami gandeng tim dari Provinsi Jatim untuk memastikan penggunaan DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat terdampak industri hasil tembakau," kata Dadang Dedy Iskandar pada TribunMadura.com, Jumat (14/11/2025).
Dalam monev tersebut, tim gabungan meninjau pekerjaan jalan usaha tani di Kecamatan Manding yang dikerjakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Tim juga mengunjungi kegiatan pelatihan tata boga yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan mewawancarai sejumlah peserta untuk mengetahui dampak langsung program.
"Terakhir, kami memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep," sebut Dadang.
Terakhir tambahnya, pihaknya kembali menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh anggaran DBHCHT tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kelompok sasaran.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Warga Pinggirpapas Keluhkan Air PDAM Mati Saat Siang Hari, PDAM Sumenep: Sudah Dicek |
|
|---|
| Puluhan Polisi di Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri, Syarat Naik Pangkat Periode 1 Januari 2025 |
|
|---|
| Tragisnya Nasib SD Negeri di Kangean Sumenep, Ambruk Setelah 3 Tahun Rusak |
|
|---|
| Selain Kasus Narkoba, Pria Asal Guluk-Guluk Sumenep Ternyata Juga Berbuat Dosa ke Tetangga |
|
|---|
| Sembunyikan Barang Haram di Bungkus Rokok, Warga Guluk-guluk Sumenep Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/KETAT-Kabag-Perekonomian-dan-Sumber-Daya-Alam-SDA-Setkab-Sumenep-saat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.