Senin, 18 Mei 2026

DKUPP Sumenep Bentuk Tim Pendampingan Koperasi Mati Suri

hanya 774 koperasi yang masih aktif di Sumenep yang menjalankan kegiatan kelembagaan maupun usaha. Sisanya, terancam dibubarkan

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Syamsul Arifin
Istimewa/dinkominfo.demakkab.go.id
KOPERASI - Ilustrasi Koperasi. Dari 1.565 koperasi di Sumenep, hanya 774 yang aktif. Koperasi tidak aktif umumnya tidak gelar RAT selama 3 tahun berturut-turut. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 1.565 koperasi di Sumenep, hanya 774 yang aktif.
  • Koperasi tidak aktif umumnya tidak gelar RAT selama 3 tahun berturut-turut.
  • DKUPP bentuk tim pendampingan, DPRD minta pembinaan dilakukan serius.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep mencatat sebanyak 1.565 koperasi terdaftar di Kabupaten Sumenep. Namun, lebih dari separuh di antaranya diketahui tidak aktif beroperasi.

Dari total tersebut, hanya 774 koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan kelembagaan maupun usaha. Sisanya, terancam dibubarkan jika tidak segera dilakukan pembenahan.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan DKUPP Sumenep, Hairil Iskandar mengatakan koperasi yang tidak aktif berpotensi dibubarkan oleh Kementerian Koperasi apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

"Padahal peran lembaga ini sangat vital dalam menggerakkan ekonomi anggota,"  ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Hairil menjelaskan, ratusan koperasi yang berstatus tidak aktif itu umumnya tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

Padahal, RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

Baca juga: Kuota Jamsostek Nelayan Sumenep Tetap di Angka 2.000, DPRD Dorong Penambahan

Ada Dua Masalah Utama

Menurutnya, ada dua persoalan utama yang menyebabkan koperasi mati suri. Pertama, rendahnya komitmen pengurus dalam menjalankan organisasi. Kedua, minimnya kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan sistem pelaporan.

"Manajemen tata kelola menjadi kendala besar. Banyak pengurus juga tidak paham administrasi dasar koperasi," tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan langsung kepada koperasi tidak aktif.

Tim tersebut katanya, akan turun ke lapangan guna memberikan pembinaan intensif agar koperasi bisa kembali berjalan.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari meminta agar pembinaan yang dilakukan tidak sekadar formalitas.

Politisi DPC PPP Sumenep ini menekankan, pentingnya keseriusan dinas dalam menghidupkan kembali koperasi yang mati suri.

"Pembinaannya harus benar-benar dilaksanakan, jangan hanya wacana," tegasnya.

 Ia berharap koperasi yang selama ini tidak aktif bisa kembali beroperasi secara maksimal, sehingga mampu berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved