Minggu, 10 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Polres Bangkalan Tangkap Buronan Sindikat Pencuri Sapi

Upaya memberikan rasa aman kepada warga peternak sapi menjelang Hari Raya Idul Adha terus dilakukan personel Satreskrim Polres Bangkalan

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Syamsul Arifin
Istimewa
DPO CURWAN : Personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan membekuk buronan sindikat pencurian sapi berinisial SM (35), warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar pada Senin (4/5/2026) malam. SM menyusul dua rekannya; BS (38) warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung dan JH (55), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah yang terlebih dulu dijebloskan ke balik jeruji 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bangkalan tangkap buronan SM, bagian sindikat pencurian sapi.
  • Barang bukti: sapi betina, kalung sapi, dan tali selang biru.
  • Warga lebih memilih beli hewan kurban langsung ke peternak karena harga lebih murah.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Upaya memberikan rasa aman kepada warga peternak sapi menjelang Hari Raya Idul Adha atau Qurban terus dilakukan personel Satreskrim Polres Bangkalan.

Setelah baru saja menjebloskan dua pelaku sindikat pencurian sapi, giliran buronan berinisial SM (35) dikirim ke balik jeruji Polres Bangkalan

Pelaku SM yang berasal dari Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar iitu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 April 2026. Ia terlibat pencurian sapi bersama BS (38) warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung dan JH (55), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. 

Dua nama terakhir telah ditangkap personel Satreskrim Polres Bangkalan saat hendak menjual sapi hasil curian dengan cara diangkut kendaraan pikap di Jalan Desa Pekaden, Kecamatan Galis pada 16 April 2026 pukul 21.30 WIB.

Sapi betina itu adalah milik  korban kakek HS (84), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar yang hilang dari kandang pada 15 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Baca juga: Main Petak Umpet, Bocah SD di Bangkalan Berhasil Gagalkan Pembobolan Kotak Amal Masjid

Penangkapan Buronan Sindikat Pencuri Sapi

"Kami berupaya mempersempit ruang gerak aksi tindak pidana pencurian sapi menjelang Hari Raya Kurban. DPO yang kami tangkap, yakni SM berperan mengawasi lokasi ketika tersangka BS masuk kandang sapi milik korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Minggu (10/5/2026). 

Kedanti telah membekuk dua pelaku dan satu DPO, Satreskrim Polres Bangkalan masih memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Keduanya terdiri dari DPO SMN (50), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung dan LN (50), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar. 

Dari ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu kalung sapi berwarna kecokelatan yang dilengkapi lonceng dan tali dibalut seutas selang berwarna biru.

"Untuk barang bukti sapi kami titip rawat di kandang milik korban. Para tersangka kami jerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Hafid. 

Baca juga: Melaju dengan Gelagat Mencurigakan, Pikap di Bangkalan Ternyata Angkut 37 Jeriken Pertalite

Pembeli Hewan Kurban Pilih ke Peternak

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah melalui Kementerian Agam RI menetapkan perayaan Hari Raya Idul Adha pada 27 Mei 2026. Namun memasuki pekan kedua di bulan ini, kondisi di sejumlah pasar hewan masih tampak sepi. 

"Tadi saya ke pasaran Pasar Langkap (Kecamatan Burneh) total masih ada sekitar 20 sapi dan belasan ekor kambing. Sepertinya masyarakat yang hendak berkurban lebih memilih langsung ke peternak," ungkap Agus Zainullah, warga Kampung Manggisen, Desa/Kecamatan Burneh kepada Tribun Madura

Agus memang memilih datang langsung ke peternak di Desa Jambu, Kecamatan Burneh untuk membeli seekor kambing yang didapatnya seharga Rp 3,2 juta. Harga tersebut lebih rendah dari harga pedagang di pasar yang disebutnya berkisar mulai dari Rp 3,6 juta dan harga tertinggi Rp 3,7 juta. 

Sementara untuk hewan kurban sapi, harganya berariasi mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 23 juta tergantung bobot tubuh sapi. Harga  tersebut dipastikan terus merangkak naik saat beberapa hari menjelang perayaan Idul Kurban.

"Saya memilih beli hewan kurban kambing di peternak karena selain lebih murah, kambing bisa dititipkan untuk diambil H-1 lebaran nanti. Karena di rumah tidak ada kandang dan tidak ada yang bisa mencari rumput," pungkas Agus. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved