Berita Viral

Sempat 'Tak Masalah', DPR RI Kini Sebut Joget-joget di Rapat Langgar Kode Etik: Bakal Ditertibkan

Setelah sempat dinilai tak masalah, MKD DPR RI kini mengatakan aksi para anggota dewan berjoget saat rapat telah melanggar kode etik.

Editor: Mardianita Olga
YouTube.com/TVR Parlemen
JOGET SAAT RAPAT - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menertibkan anggotanya yang berjoget saat rapat beberapa waktu lalu, Jumat (18/9/2025). Menurutnya, aksi itu melanggar kode etik. 

TRIBUNMADURA.COM - Gelombang demonstrasi memprotes kinerja DPR RI di beberapa wilayah di Indonesia agaknya memberikan dampak.

Rakyat beberapa waktu ini telah menerima sikap menyakitkan hati dari orang-orang yang menyebut dirinya sebagai wakil rakyat itu.

Mulai dari berjoget saat rapat, memberikan ujaran tak mengenakkan, hingga berkomentar insensitif di tengah kesulitan rakyat.

Tak mengherankan warga mengadakan aksi unjuk rasa pada seminggu terakhir.

Kini, partai politik yang menaungi para politikus itu bergerak.

Baca juga: Niat Antar Orderan, Hidup Affan Kurniawan Berakhir Dilindas Mobil Rantis, Brimob: Maaf, Tak Sengaja

Mereka kini menonaktifkan anggotanya yang dianggap telah memberi luka kepada rakyat, entah itu dari partai ataupun sebagai anggota dewan.

Sebut saja partai Nasional Demokrat (NasDem) yang pertama kali menghukum Ahmad Sahroni dai Nafa Urbach hari ini, Minggu (31/8/2025).

Tak lama, Partai Amanah Nasional (PAN) turut menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio.

Tak hanya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga bersuara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: 1 Rumah Dijarah, Tanah Bangunan Sri Mulyani Ternyata 11, Ada yang di Luar Negeri Senilai Rp20 M

Dia menyebutkan perilaku empat anggota DPR RI itu ditambah Wakil Ketua DPR RI Adis Kadir telah melanggar kode etik.

Pertama, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyinggung komentar ‘tolol’ Ahmad Sahroni.

"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Sahroni sempat menyebut bahwa usulan agar DPR RI dibubarkan disampaikan orang-orang dengan mental paling tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).

Selain pernyataan yang membuat publik marah, bentuk pelanggaran etik yang dilakukan adalah berjoget di gedung Parlemen.

Aksi ini dilakukan oleh Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat.

Sementara itu, Eko justru membuat parodi DJ sound horeg guna membalas kritik masyarakat yang memprotes aksi joget anggota dewan.

"Yang kedua, joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," kata dia.

Baca juga: Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak Bolos, Formappi: Aneh Juga

Adapun Nafa Urbach dikritik karena membela tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp 50 juta dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di Senayan.

Ia lalu mengeluhkan kemacetan yang dialami saat berangkat dari Bintaro ke Gedung DPR RI.

Sementara, Adis Kadir menuai kritik karena menyebut tunjangan Rp 50 juta itu wajar dan sempat keliru menjabarkan rincian tunjangan anggota dewan.

"Saya minta ketua partai politik untuk segera menonaktifkan anggota-anggota yang viral kemarin yang telah menyakiti masyarakat," kata Nazaruddin.

Sebelum dianggap melanggar kode etik, aksi joget-joget DPR RI saat rapat dinilai ‘tak masalah’ oleh sejumlah pejabat negara.

Joget-joget itu dilakukan saat Sidang Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan?

Menurut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, joget-joget merupakan bentuk relaksasi.

“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Dia pun menampik anggapan bahwa anggota dewan tidak sensitif atau peka dengan berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Sebab, momen pemutaran lagu sebagai hiburan yang membuat anggota dewan spontan berdendang terjadi di luar agenda formal.

“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal. Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal,” kata Muzani.

“Yang kedua itu bagian dari upaya untuk merelaksasi suasana dan keadaan. Dan sebenarnya orang joget mendengar lagu itu kan sesuatu yang otomatis,” sambungnya.

Senada, Adis Kadir juga menganggap anggota DPR RI joget-joget saat rapat itu hal lumrah.

Baca juga: Miris Pendapatan Suami Cuma Rp2 Juta tapi DPR RI Rp100 Juta Per Bulan, Anis: Yang Kaya Makin Kaya

Siapa yang tak ingin bergoyang saat musik berdendang?

"Baik itu dari Taruna Akpol, Akmil, dan juga dari Taruna Akademi Intel ya. Biasanya mereka intelijen itu yang menyanyikan. Ya mungkin saat itu lagu-lagunya cukup bersemangat, membuat kawan-kawan yang kita lihat di depan terbawa emosinya dengan lagu tersebut," kata Adies di Gedung DPR RI pada Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengklaim bahwa para anggota dewan sudah bekerja dengan baik dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Adies meminta agar momen berjoget para pejabat ini tidak perlu direspons berlebihan, apalagi gerakan yang dilakukan juga tidak berlebihan.

"Dan goyangnya juga tidak ke mana-mana, hanya berdiri di kursinya masing-masing saja. Kalau terkait dengan di hari kemerdekaan kemarin, ya kita melihat memang antusias masyarakat yang menonton dan itu juga sudah selesai di detik-detik proklamasi dan acara inti," imbuh dia.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved