Berita Viral

Skandal Eks Wakapolda Lampung Sampai 2 Kali Dimutasi: Terseret Penganiayaan, Kini Diduga Selingkuh

Mantan Wakapolda Lampung, Irjen Krishna Murti, sudah dua kali kena mutasi karena tersandung kasus. Apa saja?

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/krishnamurti
POLISI DIMUTASI - Sosok mantan Wakapolda Lampung, Irjen Krishna Murti sudah dua kali dimutasi dalam kurun waktu dekat, yaitu sekira enam tahun. Pertama, dia sempat dimutasi karena disebut-sebut terseret kasus penganiayaan. Kini, dia kembali dimutias karena isu perselingkuhan dengan polwan. 

TRIBUNMADURA.COM - Sosok mantan Wakapolda Lampung kini menjadi sorotan usai diterpa isu miring.

Dia adalah Irjen Krishna Murti, sampai-sampai menerima mutasi.

Belakangan ini Krishna diduga berselingkuh dengan polisi wanita atau polwan.

Tak hanya sekali, pria berusia 55 tahun itu juga pernah dimutasi karena disebut-sebut terseret kasus.

Pada 2019, dia dimutasi setelah menjabat sebagai Wakapolda Lampung selama dua bulan.

Kala itu dia diduga melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya.

Inilah penjelasan dua skandal mantan Wakapolda Lampung, Irjen Krishan Murti.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Pria Sok Jagoan Tak Mau Dengar Nasehat Tetangga, Berakhir Diciduk Polisi di Rumahnya

Krishan Murti diperiksa Propam, diduga aniaya teman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat itu mengatakan, Divisi Profesi dan Keamanan Polri telah melakukan klarifikasi kepada Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti. 

Krishna Murti dimintai keterangannya mengenai sejumlah pemberitaan yamg menyebut dia menganiaya seorang perempuan. 

"Dalam konteks penelusuran informasi,  penyampaian klarifikasi pak Krishna pernah ada," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (21/9/2016), seperti dilansir dari Tribunnews.com

Boy mengakui bahwa proses klarifikasi tidak dilakukan secara terbuka. Saat ini, tim dari Propam masih melakukan pendalaman terhadap pemberitaan yang viral di sosial media maupun media online. 

Boy pun mengakui bahwa Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.  

"Ini lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi. Kadang-kadang itu berita online apakah benar kan banyak sekali hal yang juga tidak mengandung kebenaran," kata Boy. 

Baca juga: 8 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pamekasan, Polisi: Bukan Kekenyangan

Boy mengatakan, berbagai keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil akan ditampung, termasuk informasi dari sumber yang didapatkan. Nanti, Divisi Propam akan menguji kebenaran konten pemberitaan itu. 

"Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real, diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," kata Boy. 

Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna. 

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat itu pun memerintahkan Divisi Propam untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujar Tito. 

Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan. 

"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya. 

Krishna menyerahkan penyelidikan mengenai isu miring tersebut kepada Propam Mabes Polri. 

"Semua akan terang benderang nanti. Semoga nama baik saya bisa dipulihkan," ucapnya.

Irjen Krishna Murti pun dimutasi dari Lampung pada 2019 silam.

Dia menjabat sebagai Wakapolda Lampung kurang lebih 2 bulan, Juli-September 2019.

Lalu dimutasi  ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebagai Kabagkembangtas Romisinter kemudian naik jadi Karomisinter dan akhirnya Kadiv Hubinter.

Baca juga: Wakapolda Jatim Diteriaki Emak-emak di Pendapa Bangkalan Usai Bagikan 1.000 Paket Sembako

Komisaris Besar Krishna Murti tiba di markas Polda Lampung, Kamis (11/8/2016) siang dengan disambut Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin dan Wakil Kepala Polda Lampung Komisaris Besar Boni Tampoi. Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan meduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Lampung, dan akan melaksanakan sertijab pada Jumat 12 Agustus mendatang. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Komisaris Besar Krishna Murti tiba di markas Polda Lampung, Kamis (11/8/2016) siang dengan disambut Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin dan Wakil Kepala Polda Lampung Komisaris Besar Boni Tampoi. Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan meduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Lampung, dan akan melaksanakan sertijab pada Jumat 12 Agustus mendatang. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH (TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH)

Meski begitu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pemutasian Krishna bukan karena kasus penganiayaan.

Mutasi Krishna yang relatif singkat pada jabatannya sebelumnya itu memang bertepatan dengan dugaan tindak kekerasan yang kini ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

"Tidak ada kaitan kasus. Itu kan mekanisme yang berjalan di Propam," ujar Boy kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2015). 

Boy menyebutkan dua alasan mengapa Krishna dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. 

Pertama, perubahan tipologi Polda Lampung menjadi tipe A membutuhkan pucuk pimpinan yang diisi oleh bintang dua dan bintang satu. Sementara Krisna dianggap terlalu muda untuk diangkat menjadi Brigjen Pol. 

"Krishna Akpol tahun 1991, oleh tim Dewan Kebijakan dianggap masih junior," kata Boy. 

Alasan kedua, yakni kemampuan Krishna dibutuhkan untuk sidang umum Interpol di Bali pada November 2016. 

Baca juga: Kadung Pecahkan Kaca, Polisi Kira Truk Angkut BBM Ilegal Ternyata Semangka, Sopir: Jangan Gitu, Pak

Boy mengatakan, Krishna memiliki kemampuan di bidang hubungan internasional sehingga dibutuhkan menjadi salah satu tim. 

Krishna diketahui memang berpengalaman di bidang tersebut. Pada 2011, ia menjadi staf perencanaan PBB di New York, Amerika Serikat. Kemudian, tahun 2012, ia ditunjuk sebagai penerjemah Utama Divisi Hubungan Internasional. 
"Polri akan jadi tuan rumah dari 190 negara nanti. Jadi butuh tenaga banyak karena masalah yang dibahas international crime," kata Boy. 

Mutasi Krishna bertepatan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan. Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri. 

6 tahun kemudian, Krishna diterpa isu selingkuh dengan polwan

Enam tahun berlalu, Krishna Murit kembali diterpa isu miring. Kali ini perselingkuhan.

Dia diduga berselingkuh dengan Kompol AP alias Anggie sejak 2018 hingga 2025.

Kompol AP menyandang gelar S.I.K. dan M.Si. Informasi mengenai perjalanan karier maupun kehidupan pribadinya tidak banyak terekspos ke publik.

Irjen Krishna Murti sendiri masih berstatus menikah secara sah dengan dua anak, tanpa pernah mengajukan perceraian kedinasan.

Polri masih bungkam saat diminta konfirmasi soal kebenaran kasus dugaan perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Polwan AP (Anggie).

Baca juga: Ayah Polisi Cuma Diam saat Anaknya Pukul Wakil Kepsek, Suardi Heran: Padahal Tugasnya Melindungi

Pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kompak bungkam.

Berbeda dengan Kompolnas yang sudah bersuara, minta klarifikasi resmi dari Polri karena kasus ini makin liar di media sosial.

Ditambah belakangan muncul tagar publik #SkandarKrishnaMurti dan #Bersihkan Polri sebagai bentuk kekecewaan masyarakat

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Nama Krishna Murti tenar bahkan dikenal sebagai figur vokal dan berprestasi dalam penanganan sederet kasus besar bergengsi.

Sorotan terhadap kehidupan pribadinya, khususnya yang melibatkan perempuan telah beberapa kali menimbulkan kontroversi.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Jabatan baru Irjen Krishna Murti yakni Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Kedungdung Sampang, Polisi Buka Suara

Tanggal Mutasi 5 Agustus 2025

Surat Telegram: ST/1764/VIII/KEP/2025

Latar belakang: diduga terkait pelanggaran etik berupa hubungan pribadi dengan seorang Polwan

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Beda nasib dengan Irjen Krishna Murti, Kompol AP disebut masih menjalani proses sidang etik. Sanksi yang menantinya bisa sangat berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved