Daftar PTSL, Mbah Walem Syok Tanahnya Sudah Bersertifikat Atas Nama 'Waheti'
Walem (57) warga desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, terkejut mengetahui tanah miliknya beralih nama kepemilikan ke orang lain.
Ia baru mengetahui sertifikat diatasnamakan orang lain dan diagunkan ke bank pada Maret tahun 2024 lalu. "Bank ngabari ke sini, atas nama IF dari awal pinjam belum sempat mengangsur sama sekali. Sekitar 4 bulan setelah pencairan bank ke sini," katanya.
"Di bank itu sertifikatnya masih utuh, tapi sudah dibalik nama. Bank bawa fotokopian sertifikat," ujarnya. Lanjut Heri, pihak bank memberitahukan bahwa tanah yang diagunkan atas nama IF itu sudah masuk lelang tahap pertama.
"Bank ke sini itu sudah lelangan pertama. Kemarin itu Jumat (25/4/2025) bank ke sini kasih tahu seminggu lagi ada seperti ukur ulang," katanya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu mendatangi BR untuk menanyakan duduk perkara. "Dia bilang 'ini yang nakal notarisnya, besok saya urus'.
Lalu BR menyuruh tangan kanannya (inisial TR) mengajak lapor ke Polda (DIY)," kata dia.
Heri menjelaskan, pihak bank tak pernah melakukan survei ketika sertifikatnya diagunkan ke bank. Selama proses jual beli, lanjut dia, Mbah Tupon diminta tanda tangan dua kali oleh calo penghubung BR.
"Disuruh tanda tangan pertama di daerah Janti, terus yang kedua di Krapyak. Bapak kurang tahu tanda tangan dokumen apa, soalnya bapak enggak bisa baca dan tidak dibacakan," kata dia.
Saat itu, lanjut Heri, ayahnya hanya didampingi oleh ibunya dan tidak didampingi oleh anak-anaknya. Tak hanya itu, tanda tangan ketiga dilakukan di rumah Mbah Tupon namun lagi-lagi tidak didampingi oleh anak-anaknya.
Saat itu, tanda tangan ketiga dibubuhkan dengan alasan untuk urusan memecah sertifikat. Setelah tanda tangan, Mbah Tupon kembali dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh TR, perantara BR.
"Sudah menanyakan ke BR, waktu itu BR ngomong 'wah nek saiki rung duwe duit, nek kowe ono cukupono sikik' (kalau sekarang belum ada uang, kalau kamu ada cukupi dulu)," kata Heri menirukan BR.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polda DIY pada April 2025. Heri diminta penyidik untuk melaporkan semua orang yang terlibat.
"Kata penyidik itu sudah mafia, laporkan TR, BR, TRY, AR, dan IF," katanya.
Saat diwawancarai awak media, Mbah Tupon harus didampingi anaknya karena pendengarannya sudah berkurang. Mbah Tupon mengatakan sedih saat bank datang ke rumahnya untuk melelang tanah miliknya.
"Sedih, susah to, bingung pikirannya. Seperti enggak biasanya," katanya.
"Saya itu enggak bisa baca, enggak bisa nulis, buta huruf. Yang penting sertifikat kembali ke saya," kata Mbah Tupon. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan dirinya akan menanyakan kasus ini ke penyidik terleboh dahulu. "Mohon waktu ya, saya tanyakan ke penyidik (kasus Mbah Tupon)," kata dia.
Petaka di Balik Nasi Goreng MBG, Puluhan Siswa hingga Guru Keracunan |
![]() |
---|
Evakuasi Terbaru Reruntuhan di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Bertambah, 3 Ditemukan Lemas |
![]() |
---|
MBG Tuai Penolakan dan Sorotan, Aktivis Madura Minta Evaluasi Total |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tegas Sikapi 17 Dapur SPPG Bangkalan Belum Kantongi Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
Pasutri Bersyukur Mobilnya yang Hilang Dikembalikan, Pelaku Pernah Ajari Korban Menyetir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.