Berita Gresik
Beraksi dengan Sistem Ranjau, 2 Pengedar Sabu Jaringan Madura Diringkus di Gresik
Polisi berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial FRW (29) asal Manyar, Gresik, dan MZ (32) warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik bongkar peredaran sabu sistem ranjau dengan barang bukti lebih dari 200 gram.
- Dua pengedar sabu asal Gresik ditangkap setelah polisi menerima laporan transaksi narkoba dari masyarakat.
- Polisi menyebut sabu berasal dari Madura dan menyasar pengguna usia remaja hingga dewasa.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Polisi berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial FRW (29) asal Manyar, Gresik, dan MZ (32) warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, Gresik.
Mereka mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau, dengan menyasar berbagai kalangan, mulai remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa.
Sabu tersebut mereka dapatkan dari wilayah Pulau Madura.
Para budak narkoba ini, menjual paket sabu-sabu mulai ukuran kecil hingga satu gram dengan harga paling murah sekitar Rp200 ribu.
"Tersangka menyasar seluruh kalangan mulai dari umur 15 sampai 50 tahun. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain," tegas Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, saat press release di Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026).
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan metode ranjau untuk mengedarkan sabu-sabu.
Pembeli mentransfer uang terlebih dahulu, kemudian barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati.
"Pengakuan tersangka, penempatan ranjau di wilayah Cerme, Perum GKB, PPS, Manyar, Bungah, Dukun, di jalan masuk perumahan dan area parkir. Ditaruh di tempat yang dijanjikan nanti diambil pembeli," jelasnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Bangkalan Hunus Keris ke Polisi, Kabur Meniti Genteng hingga Jatuh dari Plafon
Laporan Masyarakat
Diketahui, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Gresik.
Petugas kemudian menangkap FRW pada Jumat (22/5/2026) di sebuah rumah kos di Kecamatan Manyar.
"Dari tangan FRW, petugas mendapati barang bukti alat isap, pipet berisi diduga sabu-sabu dengan bruto sekitar 2,91 gram serta timbangan elektrik," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MZ pada hari yang sama di wilayah Dukun.
Baca juga: Tertulis Untuk Hamsani Pagerungan Besar, Kardus Misterius di Dermaga Sumenep Ternyata Berisi Sabu
Saat mengamankan pelaku, polisi menemukan empat klip berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 13,28 gram yang disimpan di dalam kantong plastik.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik juga menggeledah rumah MZ dan kembali menemukan 42 klip sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 196,09 gram.
"Sehingga total barang bukti dengan berat bruto sekitar 209,38 gram. Dari keterangan MZ barang tersebut didapat dari wilayah Madura," terangnya.
Gresik
pengedar sabu
Madura
AKBP Ramadhan Nasution
TribunMadura.com
Berita Gresik terkini
Tribun Madura
berita Jatim terkini
| Kronologi Mobil Suzuki Carry Terbakar di Tol Kebomas Gresik, Muncul Asap hingga Terjadi Ledakan |
|
|---|
| Satu Lagi Korban Tenggelamnya Perahu Muat Besi Tua di Gresik Ditemukan, 1 ABK dalam Pencarian |
|
|---|
| Perahu Muat Besi Tua Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas, 2 Lainnya dalam Pencarian |
|
|---|
| Gas LPG Bocor, Rumah di Gresik Terbakar, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Antoni Nekat Buat SK ASN Pemkab Gresik Palsu Gara-gara Terlilit Utang dan Judi, Kantongi Rp 1,5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-dua-pengedar-sabu-di-gresik-jaringan-madura.jpg)