Seorang pria di Banyuwangi tersengat aliran listrik saat memotong dahan pohon, Jumat (7/4/2023). Kejadian itu terjadi di Desa Kabat, Kecamatan Kabat.
Kecamatan Blimbingsari menggasak tiga unit telepon genggam beserta barang berharga lainnya dengan modus yang terbilang nyeleneh.
Menurut petugas medis, kondisi jasad yang telah membusuk tak memungkinkan untuk disimpan lebih lama
Dua saksi itu awalnya melihat mayat tersebut tergeletak di batu karang dalam kondisi tanpa busana
Gagal menggasak motor milik Rumiyati (20), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi itu justru menerima bogeman dari massa
ibu dan bapak korban telah bercerai. Penganiayaan itu terjadi karena sang ayah tak setuju anaknya mengingap di rumah sang ibu
Penangkapan SJ dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat tentang adanya jual-beli pil koplo tanpa izin edar di wilayahnya.
Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi Wahyu Setya Budi mengatakan, korban adalah Ch (25), warga Kabupaten Trenggalek.
Saat ledakan terjadi, vila dalam keadaan kosong. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, beberapa barang di dapur vila rusak
Mereka bersemangat saat mendatangi Klinik Pratama Polresta Banyuwangi untuk mengikuti program penghapusan tato gratis, Minggu (19/3/2023).
Ogoh-ogoh dibuat dengan model beragam, Namun, inti penampakannya adalah boneka raksasa yang menyeramkan
Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan sepanjang 2022. Nominal barang tersebut mencapai Rp 1,6 miliar
kondisi bayi sehat Bayi tersebut memiliki berat 2,6 kilogram dan panjang 47 sentimeter
Sadimun menjelaskan, pemerkosaan itu terbongkar setelah seorang tetangga curiga dengan perut korban yang terlihat buncit
Dalam pertengkaran itu, IS merampas telepon genggam milik istri sirinya dan mematahkannya menjadi dua bagian
Pasangan itu merasa tak sanggup merawat bayi yang baru saja dilahirkan itu karena telah memiliki anak usia 10 bulan
Korban ditemukan meninggal pada Minggu (6/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas
Proses melahirkan dilakukan di rumah dengan bantuan suami. Usai memasangkan handuk dan sarung pada bayi perempuan itu, mereka bergegas pergi
Keduanya dianggap bersalah karena membuang atau menelantarkan anak yang baru saja mereka lahirkan di warkop di Banyuwangi
Pasangan suami-istri pembuang bayi itu adalah MAA (27) dan YPS (25), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.