Seorang warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk menjalani rapid test dan menunjukan hasil raktif virus corona atau Covid-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Nganjuk mencapai 41 orang dan 9 orang meninggal dunia hingga Jumat (1/5/2020).
Dua orang dari sepuluh warga positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Nganjuk telah dinyatakan sembuh.
Joko Purwanto mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Para pedagang takjil di Kelurahan Warujayeng Kabupaten Nganjuk banyak yang tidak memakai masker saat berjualan.
Seorang wanita asal Kabupaten Nganjuk ditemukan tewas dengan mayat tergantung di rumahnya.
Hasil tes swab salah satu warga yang kini dirawat dan menjalani isolasi di RSUD Gambiran Kota Kediri belum keluar.
Satu lagi warga Kabupaten Nganjuk dinyatakan positif virus corona oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Diduga sakit gatal tak kunjung sembuh, nenek DJK (90) warga Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk nekat gantung diri hingga meninggal dunia.
Nenek usia 60 tahun dari Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kabupaten Nganjuk belum memiliki status Pembatasan Sosial Berskala Besar & karantina wilayah (lockdown) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Lima warga Kabupaten Nganjuk positif terjangkit virus corona atau Covid-19 setelah mengikuti pelatihan haji di Surabaya.
Warga Kabupaten Nganjuk dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona setelah mengikuti pelatihan di Surabaya.
Petani bernama MGT (48) ditemukan tewas di dalam sumur setelah berpamitan pergi ke sawah kepada istrinya.
Arif Suminardi (42) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk saat berada di rumah istri sirinya.
Satgas Corona Semprot Manager Bangkalan Plaza yang Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan di Pintu Utama
Edarkan Pil Koplo, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi, SPBU di Nganjuk Jadi Lokasi Transaksi
Seorang dukun bernama Karji dijebloskan ke dalam tahanan Polres Nganjuk setelah diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Warga Kabupaten Nganjuk ini harus menerima kenyataan pahit karena lupa masalah sepele.
Dituduh menjadi pengedar pil koplo, RAA (20) pemuda Desa Lumpang Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk diciduk polisi.