Kronologi dan Identitas korban kecelakaan maut mobil Innova terjun ke jurang sekitar 30 meter di jalur Cangar-Pacet Mojokerto.
Sosok dalam video viral kepala desa joget bareng biduan di kantor Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terungkap.
Polisi meringkus pelaku pembobolan minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/ Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, (Jatim)
Polres Mojokerto memberikan penghargaan dan reward kepada Polisi dan warga, berkat dedikasinya berhasil mengungkap kasus
Polisi mendatangkan orangtua korban di Polres Mojokerto, pasca terbongkarnya kasus pembunuhan disertai mutilasi.
ersangka pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana (24) memiliki riwayat pernah bekerja sebagai tukang jagal.
Tersangka Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Potongan kaki manusia ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet
Persewaan Rage Room (Ruang amarah), Sedekahin Stressmu di Mojokerto, kini menjadi tren tempat jujugan untuk meluapkan emosi tanpa merugikan orang lain
Penyidik Polres Mojokerto melakukan penyidikan kasus aborsi usai pembongkaran makam misterius yang menggegerkan
Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan remaja yang mayoritas pelajar, diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di Mojokerto Raya.
Tiga kecamatan di Kabupaten Mojokerto, diusulkan bakal menjadi lokasi pemindahan pusat pemerintahan Pemkab Mojokerto.
Terdakwa kasus penganiayaan siswa kelas 5 SD di Mojokerto, yang melibatkan ayah tiri divonis sembilan tahun pidana penjara.
GOTRA MOJO angkutan Mojokerto-Mojosari-Trawas dilaunching Bupati Mojokerto Gus Barra di Lapangan Trawas, (Selasa (19/8/2025).
Sopir Bus Pariwisata, Yanto (47) warga Brangkal, Mojokerto sempat dikomplain emak-emak terkait larangan memutar
Nestapa pegawai TU (Tata Usaha) di Mojokerto, Jawa Timur, kehilangan motor kesayangan saat rapat.
Terdakwa kasus penculikan dan persetubuhan terhadap siswi SD di Mojokerto, dituntut 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 1
Terdakwa kasus ayah tiri yang menyiksa bocah SD di Mojokerto, dituntut pidana penjara selama 9 tahun.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta
Residivis Curanmor bersenjata tajam yang menyatroni rumah kos dan cafe di Mojokerto, Jawa Timur dilumpuhkan polisi