Berita Surabaya

Maling Lampu Hias Kota Lama Surabaya Sudah Tertangkap, Eri Cahyadi: Harus Sanksi Tegas

Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil menangkap

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Januar
TribunMadura/ Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan 
Ringkasan Berita:
  • Polisi Surabaya menangkap dua pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, yakni MT (46) dan MHR (23) yang merupakan ayah dan anak. Mereka menjual hasil curian seharga Rp130 ribu per lampu.
  • Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelaku harus dihukum karena merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, sehingga menimbulkan kerugian bagi warga Surabaya.
  • Pemerintah Kota Surabaya memasang CCTV dan menugaskan Satpol PP untuk patroli rutin di kawasan Kota Lama.

 


Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA — Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial MT (46) dan MHR (23) yang merupakan bapak dan anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan kedua pelaku berdomisili di kawasan Panggung, Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian. Pelaku mencuri sukses menggondol puluhan lampu hiasan tersebut dan menjualnya seharga Rp130 ribu perbuahnya.

"Tersangka diketahui mengenakan kaus putih dan mengendarai motor PCX saat beraksi. aksi selanjutnya, pelaku MHR mengajak ayahnya agar mendapatkan hasil yang lebih banyak," ucap Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada pada pelaku.
 
"Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja," tegas Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Pencurian di Masjid Sunan Ampel, Pria Gondrong Gasak Ponsel saat Peziarah Tidur

Eri merinci, aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil bagi warga Surabaya.
 
"Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga," tambahnya.

Apresiasi peran warga

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Wali Kota Eri turut mengapresiasi peran warga Surabaya yang peduli dalam menjaga aset negara.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Wali Kota memastikan seluruh kawasan Kota Lama telah terpasang kamera pengawas (CCTV). Personil dari Satpol-PP juga rutin melakukan pengawasan keliling.

"Mari kita terus menjaga kota ini karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya," tandas Wali Kota Surabaya dua periode ini.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved