TAG
Bambang Eko Setiawan
-
Perkosa Mahasisiwi Malang, Driver Taksi Online Divonis 7 Tahun Penjara, Meski Dituntut 9 Tahun
Perkosa dan Rampas Barang Mahasisiwi Malang, Bambang Eko Setiawan Driver Taksi Online Hanya Divonis 7 Tahun, Padahal Tuntutan JPU 9 Tahun
Selasa, 3 Desember 2019