TAG
Pemkot Blitar
-
Dengan begitu, karaoke Maxi Brillian yang terletak di Jalan Semeru, Kota Blitar itu, ditutup secara permanen.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Penyegelan tempat karaoke itu merupakan tindakan lanjut dari pencabutan izin operasional tempat karaoke itu oleh Pemkot Blitar.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Pemkot Blitar Putuskan Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian yang Digerebek Polda Jatim.
Jumat, 21 Desember 2018
-
Kasus Karaoke Maxi Brillian Terus Memanas, DPRD Kota Blitar Keluarkan Rekomendasi Secepatnya Ditutup.
Kamis, 20 Desember 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved