Senin, 18 Mei 2026

Lebaran 2026

Sound Horeg Boleh Digunakan di Malam Takbir Hari Raya Idulfitri 2026 di Jember

Sound horeg diizinkan digunakan pada perayaan malam takbir Hari Raya Idulfitri 2026. Meski begitu, ada syarat yang harus dilakukan.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
SOUND HOREG - Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, saat ditemui pada Kamis (12/3/2026). Dia menjelaskan aturan penggunaan sound horeg di malam takbiran Hari Raya Idulfitri 2026 di Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Jember izinkan penggunaan sound horeg saat malam takbir, namun hanya di satu lokasi.
  • Sound horeg dilarang digunakan untuk takbir keliling sesuai imbauan dan aturan Gubernur Jawa Timur.
  • Polisi tetap memperbolehkan takbir keliling di Jember selama tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sound horeg diizinkan digunakan pada perayaan malam takbir Hari Raya Idulfitri 2026.

Meski begitu, ada syarat yang harus dilakukan.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, penggunaan alat pelantang suara tersebut hanya boleh digunakan di tempat saja, tidak boleh untuk takbir keliling.

"Sound horeg kami imbau untuk duduk di tempat saja, tidak boleh keliling," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, jika ditemukan sound horeg untuk takbir keliling, pengusaha alat pelantang suara itu akan disanksi sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

"Kami sudah ada aturan dari ibu gubernur, berapa desibel yang dilarang. Jika nanti ada yang melebihi akan kami imbau untuk tidak dilakukan," kata Bobby.

Takbir Keliling Diperbolehkan

Bobby juga tidak melarang aktivitas takbir keliling bagi masyarakat Jember.

Kata dia, selama warga tertib dan tidak mengganggu lalu lintas jalan raya, maka diperbolehkan.

"Kami tidak melarang masyarakat merayakan takbir keliling. Namun harus dilakukan secara tertib dan mematuhi lalu lintas yang ada," ujarnya.

Baca juga: Demi Sound Horeg Bisa Lewat, Warga Nekat Rusak Pembatas Jembatan, Videonya sampai Viral

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved