TOPIK
New Normal di Malang
-
Ada skema new normal yang akan diterapkan meski masa transisi di Kabupaten Malang diperpanjang.
-
Berikut ini protokol kesehatan di tengah pandemi yang dilakukan oleh Wedding Organizer saat perayaan resepsi pernikahan.
-
Hotel Amaris di Kota Malang kini kembali membuka operasionalnya dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa era new normal.
-
PT KAI Daop 8 Surabaya mengizinkan satu kereta api jarak menengah Tawangalun relasi Malang-Jember pp beroperasi di era new normal.
-
Satgas gabungan new normal di Kota Malang menggelar operasi cipta kondisi, Minggu (7/6/2020).
-
Personel Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota mengawasi pasar tradisional dan tempat tongkrongan anak muda saat masa transisi new normal.
-
Pemerintah Kota Malang secara resmi telah menambah penambahan masa transisi hingga tujuh hari ke depan sampai tanggal 14 Juni 2020.
-
Seluruh tempat ibadah di Kota Malang sudah bisa kembali membuka peribadatan untuk masyarakat.
-
Masker bisa menjadi ancaman kesehatan penggunanya apabila kebersihannya tidak dijaga.
-
Masjid Baiturrahim di Balai Kota Malang kembali menggelar salat Jumat selama masa transisi menuju New Normal Life, Jumat (5/6/2020).
-
Jelang new normal, kebijakan pelaksanaan ibadah misa Sabtu dan Minggu masih akan ditentukan melalui pembahasan dengan para romo se-Kota Malang.
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya resmi berakhir pada 30 Mei. Satlantas Polresta Malang Kota tetap mempertahankan pos check point
-
Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan penanganan Covid-19 virus corona pada hari kedua masa transisi menuju new normal di Kota Malang.
-
Forkopimda Kota Malang sidak pusat perbelanjaan di masa transisi new normal, penerapan protokol kesehatan kurang, bayi juga harus pakai masker.
-
Memasuki masa transisi, Forkopimda di Malang Raya akan fokus pada kedisiplinan warganya. Hal itu terkait dengan protokol kesehatan
-
Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan pelayanan kesehatan yang ada di Posyandu dan di seluruh Puskesmas akan berjalan seperti biasa ketika new normal
-
Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Malang masih berlaku hingga 14 Juni 2020.
-
Hari ini merupakan hari terakhir penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya di Kota Malang.
-
Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Malang Raya tidak bisa dilaksanakan meski kawasan tersebut segera memasuki masa transisi menuju new normal.
-
Polresta Malang Kota tetap melarang warga luar Malang Raya masuk ke Kota Malang saat penerapan masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru.
-
Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja.
-
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, new normal bukanlah hidup normal kembali di masa sebelum adanya Covid-19.
-
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menegaskan wilayahnya bersiap jalani normal baru atau new normal pasca PSBB Malang Raya.