Berita Malang

Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi

Seorang pria bernama Eko Arif Setiawan (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Rabu (5/12/2018).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
barang bukti alat isap sabu 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pria bernama Eko Arif Setiawan (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Rabu (5/12/2018).

Pria asal kelurahan Losari, Singosari, Kabupaten Malang itu, ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tol Dusun Nampes, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

"Petugas saat itu melakukan penyelidikan berawal dari mendapat info dari warga setempat. Kemudian petugas melakukan undercover buying dengan memancing pelaku, akhinya tersangka berhasil tertangkap," terang Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono ketika dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).

Sekretaris Daerah Jember Optimistis Formasi CPNS 2018 Bisa Terpenuhi

Iptu Surpiyono menambahkan, dari tangan tersangka, polisi menyita enam barang bukti di antaranya, satu poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram, satu buah ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 435 ribu.

Ada juga satu buah alat pakai sabu, satu unit sepeda motor dengan nopol N 4503 HHA dan satu buah ikat pinggang yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu.

"Kami berhasil menyita 6 barang bukti, salah satunya sabu-sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya. Kala itu ia sembunyikan di ikat pinggang pelaku," imbuh Iptu Supriyono.

Peringati, HUT Kodam V/Brawijaya, Kodim 0809 Kediri Gelar Pelayanan KB Gratis untuk Ibu-ibu

Iptu Supriyono menuturkan, ke depan pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan narkoba lain.

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial W, masih kami rahasiakan guna kepentingan penyelidikan. Kami masih lakukan lidik dan kembangkan ke jaringan lain yang lebih besar," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 atau 114 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentari Ucapan Prabowo tentang Jurnalis, Nasdem Jatim: Bagaimana Perasaan Anda Sendiri?

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved