Berita Malang
Jelang Operasi Lilin 2018, Polsek Turen Malang Sita Puluhan Miras Berbagai Merek
Jenis miras yang diamankan pun beragam, mulai dari merek ternama macam Tomi Stanley hingga miras tradisional oplosan bernama Trobas.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Jajaran Satreskrim Polsek Turen berhasil menyita total 20 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Miras tersebut didapat dari pelaku Rusdiyanto (64) warga Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, berjumlah delapan botol miras.
Sedangkan dari tangan pelaku lain yakni Suhermin, (35) warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, polisi menyita 12 botol miras.
• Menghalangi Pandangan, Pemilik Ruko di Kota Batu Bersyukur APK di Ruas Jalan Ditertibkan Bawaslu
Jenis miras yang diamankan pun beragam, mulai dari merek ternama macam Tomi Stanley hingga miras tradisional oplosan bernama Trobas.
"Sejak Selasa kemarin hingga hari ini (Rabu) kami berhasil mengamankan miras dari dua pelaku. Kami dapatkan dari rumah masing-masing pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
"Kegiatan ini merupakan giat Operasi Cipta Kondisi jelang Operasi Lilin 2018. Tak hanya sampai ini saja, kami akan terus lakukan operasi serupa," sambungnya.
• Bawaslu Kabupaten Malang Copot 1500 APK Parpol yang Dipasang di Sembarang Tempat
Iptu Hari Eko Utomo menambahkan, sebagai langkah memberi efek jera kepada pelaku penjual miras tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Penjual miras ini mengganggu ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya. Yang ini masih batas wajar kita berikan pembinaan, agar tidak diulangi lagi. Sesuai Perda bisa ditipiring (tindak pidana ringan)," tutup Iptu Hari Eko Utomo.
• Data Dinas PUPR, Ada 26 Titik Banjir di Kota Malang, Jalan Galunggung dan Raya Candi Jadi Langganan