Kasus Pembunuhan

Bunuh Pria yang Main Asmara Dengan Istrinya, Pria di Kediri ini Pasrah Terima Hukuman

Bunuh Pria yang Main Asmara Dengan Istrinya, Pria di Kediri Pasrah Terima Hukuman.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Ali Muhson tersangka pembunuhan Baidhowi di Kediri bersama pengacaranya. 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Ali Muhson (35) tersangka kasus pembunuhan Baidhowi (42) di Kabupaten Kediri mengaku pasrah bakal menerima hukuman atas perbuatannya.

Pelaku juga mengakui tega menghabisi korban bermotif masalah asmara. Karena korban telah berselingkuh dengan istrinya.

"Kelihatannya tersangka sudah pasrah bakal menerima hukuman. Tersangka telah mengakui semua perbuatannya," ungkap Ander Sumiwi Budi Prihatin,SH, pengacara Ali Mukson kepada Surya (Tribunmadura.com Network), Sabtu (15/12/2018).

Dijelaskan Ander, tersangka juga sangat kooperatif saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan. Hasil berita acara pemeriksaan itu juga sama denga hasil rekonstruksinya.

Tersangka yang telah merencanakan menghabisi korban bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP.

Sementara Siti Juwariah, istri tersangka Ali Muhson kepada wartawan terus terang mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban Baidhowi. Malahan hubungannya telah berlangsung sekitar empat bulan.

Siti mengaku kenal pertama dengan korban saat sama-sama bekerja di sawah. Dari pertemuan yang semakin intensif itu munculah benih asmara keduanya.

Namun percintaan Siti dan Baidhowi terganjal, karena masing-masing masih memiliki istri dan suami yang sah. Perselingkuhan itu kemudian diketahui oleh Ali Muhson dari percakapan melalui pesan SMS ponsel istrinya.

"Sudah sekitar empat bulan kami menjalin hubungan. Malahan korban pernah menjanjikan akan menikahi saya setelah menceraikan istrinya," ungkapnya.

Siti juga mengakui kurang harmonis hubungannya dengan suami Ali Muhson karena sudah sering kali terlibat cek cok dan tidak saling terbuka.

"Setelah kejadian ini semoga masalahnya segera selesai. Saya akan bekerja dan mencari nafkah untuk mengasuh anak saya. Fokus saya sekarang membesarkan anak dahulu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan meneruskan rencana untuk menceraikan Ali Muhson ? Siti mengaku masih menunggu proses persidangan suaminya selesai.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berlatar asmara dilakukan Ali Muhson dengan korban Baidhowi. Korban dihabisi setelah dijebak pelaku diajak bertemu lewat pesan SMS lewat nomor ponsel  istrinya.

Korban yang tidak mengira dijebak mendatangi lokasi sesuai pesan SMS hingga dihabisi pelaku dengan sabit model bulu ayam di bawah rumpun bambu Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Kabupaten Kediri(Surya/Didik Mashudi)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved