Berita Blitar
Mengaku Tak Punya Kerjaan usai Keluar Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Blitar Curi Mesin Diesel
Sutresno (23), pemuda asal Desa Pikatan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sutresno (23), pemuda asal Desa Pikatan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Residivis kasus narkoba ini dibekuk polisi lagi karena mencuri diesel untuk pengairan sawah.
"Pelakunya dua orang, satunya masih buron," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (28/12/2018).
Sutresno bersama Y (buron) mencuri dua unit diesel di kawasan persawahan Desa Jati, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
• Bea Cukai Juanda Tangkap Penyelundup Sabu Asal Malaysia, Tersangka Diimingi Ongkir 10 Juta
Pelaku mengangkut diesel di areal persawahan menggunakan sepeda motor.
"Aksi mereka kepergok warga. Warga mengejar pelaku saat membonceng diesel. Satu pelaku tertangkap dan satunya kabur. Lalu warga melaporkan kasus itu ke polisi. Kami segera mengamankan pelaku," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.
Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit diesel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut diesel hasil curian.
Kepada polisi, Sutresno mengaku sudah dua kali mencuri diesel untuk pengairan sawah.
• Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Wilayah Gresik, 4 Pohon di Sejumlah Ruas Jalan Tumbang
Ia mencuri mesin diesel dan dijual kiloan ke tukang rongsokan.
"Saya jual kiloan ke tukang rongsokan. Yang pertama dulu laku sekitar Rp 500 ribu. Uangnya buat makan," kata Sutresno.
Dia mengaku pernah dipenjara pada 2010 lalu karena kasus narkoba dan menjalani hukuman penjara selama empat bulan.
Usai dibebaskan, ia mengaku tidak punya pekerjaan tetap dan selama ini bekerja serabutan.
"Kadang kerja di sawah, tapi banyak menganggurnya," kata pemuda dengan tato di kedua lengannya itu.
• Produk Minuman Kadaluarsa Beredar di Toko Swalayan di Kota Blitar, Polres Blitar Sita Barang Bukti