Berita Malang
Pemuda di Malang Terancam Penjara 15 Tahun usai Terima Ajakan Kekasih Kabur dari Rumah
Akibat menerima ajakan kekasihnya ke sebuah homestay itu, ia kini harus mendekam di balik jeruji penjara Polres Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - BRS (20) warga Perum Permata Asri, Desa Paksijajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengaku menyesal menerima ajakan kekasihnya, Mawar (nama samaran) (17), untuk kabur dari rumah.
Akibat menerima ajakan kekasihnya ke sebuah homestay itu, ia kini harus mendekam di balik jeruji penjara Polres Malang.
BRS (20) dilaporkan orangtua Mawar lantaran merasa anaknya dibawa kabur oleh pelaku.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menuturkan, pelaku dan kekasihnya sudah menjalin hubungan satu tahun enam bulan.
• Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan Gelar Operasi Pasar, Sejumlah Pasar ini Akan Dikunjungi
Selama tempo tersebut, keduanya sudah melakukan persetubuhan selama empat kali.
Menginjak pertengahan bulan November, korban dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Pelaku mengaku tidak menyangka jika perbuatannya itu menjadi satu dari sejumlah dirinya masuk bui.
• Lubang Jalan RE Martadinata Gresik Ditutup Pakai Ban Bekas, Pengguna Jalan Mengeluh
“Korban masih di bawah umur. Kemudian orang tuanya laporan jika korban ini dibawa kabur oleh pelaku selama satu hari," terang Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (3/1/2019).
Ipda Yulistiana Sri Iriana menambahkan, pelaku berjanji akan menikahi korban setiap kali berhubungan badan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
• Polres Gresik Gerebek Pabrik Arak di Plumpang Tuban, 432 Botol Miras Diamankan Polisi
Sementara itu, pelaku mengaku telah dihubungi pacarnya, tepatnya pada pertengahan November yang lalu.
Pelaku mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari Mawar yang berisi ingin kabur dari rumah.
Menurut pelaku, Mawar mengaku depresi lantaran jenuh di rumahnya sehingga ia memutuskan untuk menerima ajakan kekasihnya kabur.
• Laka Lantas di Jalan Basuki Rahmat Jadi Kasus Kecelakaan Pertama yang Terjadi di Jember pada 2019
"Awalnya pacar saya minta kepada saya agar membawa kabur dirinya. Pertama saya bawa ke kost teman saya di Sukun, kemudian saya tanya, ke penginapan a? Dia mau kemudian saya ajak," ungkap pelaku yang bekerja di toko retail itu.
Pelaku mengaku amat menyesali perbuatannya karena tak menyangka ini bisa terjadi kepadanya.
"Udah saya gak tau lagi. Ceritone wes bedo (ceritanya sudah beda). Kalau kondisi kayak gini ya gak saya nikahi," ungkapnya menyesal.
• Sutiaji Jamin Stok Beras untuk Warga Kota Malang Aman hingga 6 Bulan ke Depan