Prostitusi Artis

Polda Jatim Resmi Tetapkan 2 Mucikari Asal Jakarta Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis di Surabaya

Polda Jatim Tetapkan Dua Mucikari Asal Jakarta Tersangka Kasus Prostitusi Artis di Surabaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Dua wanita sebagai mucikari prostitusi artis yang ditangkap Polda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua mucikari sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis Ibu Kota.

Kedua mucikari prostitusi artis yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Endang (37) dan Tantri (28). Keduanya berasal dari Jakarta Selatan.

Informasinya, dua mucikari itu memiliki spesifikasi khusus, yaitu sebagai mucikari dari sederet artis terkenal Tanah Air dan mucikari khusus Selebgram.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua mucikari itu berperan sebagai perantara yang mempertemukan artis FTV Vanessa Angel (VA) dan artis populer sekaligus model Avriellia Shaqqila (AV).

"Kami menyatakan, bahwa secara resmi sesuai penyidikan kasus prostitusi artis menetapkan dua tersangka yaitu mucikari," tegasnya, di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Update Terbaru: Puluhan Artis Diduga Gabung Jaringan Prostitusi Online, Tarif Rp 300 Juta Per Kencan

BREAKING NEWS - Sudah Bikin Heboh, Vanessa Angle Minta Maaf ke Publik Usai Diperiksa Polda Jatim

BREAKING NEWS - Terungkap, Penyewa Layanan Prostitusi Artis VA Adalah Pengusaha Tajir Asal Surabaya

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, dua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mewajibkan setiap pria hidung belang membayar 30 persen terlebih dulu untuk berkencan dengan para artis idolanya.

"Tersangka mucikari ini menyebarluaskan prostitusi artis melalui media sosial," bebernya.

Menurut dia, praktik prostitusi artis ini telah berlangsung cukup lama, bahkan satu bulan ini sudah puluhan artis yang diduga terlibat prostitusi online.

"Dua artis itu (VA dan AV adalah korban dan sudah diperiksa sebagai saksi," tegas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (Mohammad Romadoni)

Inilah Kronologi Lengkap Penangkapan 2 Artis Prostitusi Online di Surabaya, Serta Modus Operandinya

Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AV Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim

BREAKING NEWS - Tersangkut Dugaan Kasus Prostitusi Online, Artis VA Dikawal Tiga Pengacara Ternama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved