Liga Indonesia
Persebaya Laporkan Media Massa ke Polrestabes Surabaya soal Tudingan Pemberitaan Pengaturan Skor
Persebaya Surabaya secara resmi melaporkan media yang berkantor di Surabaya ke Polrestabes Surabaya, Senin (7/1/2019).
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Persebaya Surabaya secara resmi melaporkan media yang berkantor di Surabaya ke Polrestabes Surabaya, Senin (7/1/2019).
Pelaporan itu dilakukan lantaran pihak manajemen Persebaya Surabaya merasa dituding pemberitaan tudingan pengaturan skor yang dilakukan Bajul Ijo melawan Kalteng Putra pada Liga 2 2017 lalu.
Sebelumnya, manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, sudah membatah pemberitaaan tudingan pengaturan skor tersebut.
Saat itu, Candra Wahyudi masih berstatus sebagai Direktur Tim Persebaya Surabaya.
• Pria Asal Pacitan Terancam Penjara 4 Tahun usai Gelapkan Dua Truk Majikan untuk Foya-foya
“Tudingan pengaturan skor, saya sudah tegaskan bahwa itu tidak ada. Artinya secara resmi klub Persebaya tidak pernah mengambil keputusan atau mengatur skor dan sebagainya," kata Candra Wahyudi, Minggu (6/1/2019).
"Jadi saya kira ini blunder dari media yang menulis cerita soal itu, dan kami dari manajemen pasti mengambil langkah hukum untuk itu,” sambungnya.
Candra Wahyudi mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada media tersebut dengan berbagai cara.
“Langkah hukum banyak, secara jurnalistik mungkin ke pers. Tapi kalau yang mengarah ke pidana, bisa juga kita tempuh jalur itu,” tambahnya.
• Curi Motor Temannya Sendiri saat Salat Jumat, Pemuda di Tulungagung Terancam Penjara 7 Tahun
Rencananya, siang ini manajemen Persebaya Surabaya akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menguji kebenaran fakta pemberitaan media tersebut.
“Gerakan menuju sepakbola bersih yang saat ini bergulir, wajib didukung siapapun. Tak terkecuali Persebaya. Klub Bajul Ijo memastikan berada di garda terdepan dalam mewujudkan sepak bola bersih tersebut,” ucap dia.
“Karena itu, keluarnya berita di Jawa Pos, Minggu (6/1/2019) terkait adanya pengaturan pertandingan Persebaya vs Kalteng Putra di Liga 2 2017 lalu, cukup merisaukan. Terkait hal itu, Persebaya Surabaya akan menempuh jalur hukum agar semua jelas dan terang benderang mana fakta, mana dugaan semata. Insya Allah," jelas dia.
"Persebaya akan mengujinya di mata hukum dengan melaporkan ke Polrestabes Surabaya, siang ini pukul 13.00 WIB,” tutup dia.
• Pemkab Tulungagung Loloskan 523 CPNS dari Tes SKB, Kuota Kebutuhan Calon ASN Masih Kurang