Berita Blitar
Kasus Perceraian di Blitar Meningkat, Hadirnya Pria Idaman Lain dari Pihak Istri Dinilai Jadi Pemicu
Dari kasus itu, didominasi kasus gugatan cerai atau si istri yang mengajukan perceraian sebanyak 2.969 kasus.
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pengadilan Agama Blitar mencatat sebanyak 4.578 kasus perceraian terjadi selama tahun 2018.
Dari kasus itu, didominasi kasus gugatan cerai atau si istri yang mengajukan perceraian sebanyak 2.969 kasus.
Sementara, kasus perceraian karena talak (si suami yang mengajukan cerai) hanya ada 1.159 kasus.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah itu meningkat karena hanya berjumlah 2.959 kasus gugatan cerai.
• Pelaku Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap, Diciduk di Blitar dengan Motor Curian yang Dipreteli
Sementara, kasus perceraian karena talak, tercatat terjadi sebanyak 1.303 kasus.
"Memang, kasus perceraian di daerah sini, masih cukup tinggi. Bahkan, selama beberapa tahun ini, belum bisa turun dan tetap rata-rata di atas 4.000 kasus setiap tahunnya," ujar Kabag Humas Pengadilan Agama Blitar, H Muhammad Fadli, Selasa (8/2/2019).
H Muhammad Fadli mengatakan, penyebab meningkatnya kasus perceraian itu sangat komplek.
Jika dulu karena dipicu soal kekurangan ekonomi, namun kini disebabkan karena faktor lain.
• PT PLN Sarankan Sekolah yang Gelar Ujian Nasional Siapkan UPS Antisipasi Listrik Padam
Meningkatkan kasus perceraian di antaranya terjadi karena kehadiran orang ketiga atau lebih dikenal pria idaman lain (PIL).
H Muhammad Fadli menambahkan, kasus peceraian juga terjadi karena si istri kerja ke luar daerah atau jadi TKW.
"Karena terpisah itu, sehingga salah satu pasangan, punya teman baru. Itu karena mereka jarang berkumpul sehingga dengan mudah dimasuki pihak ketiga. Apalagi, dengan mudahnya berkomunikasi dengan medsos (media sosial)," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau antarpasangan untuk bisa mengendalikan diri.
• Jual Pernak-pernik Imlek, Pasar Atom Tidak Akan Beroperasi pada Hari Tahun Baru Cina
"Tak heran, banyak istri yang mengajukan gugatan cerai pada suaminya karena tak bisa mengendalikan diri akibat menemukan teman baru dalam bermedsos itu. Korbannya adalah keluarganya," ujarnya.
Untuk menekan angka kasus perceraian atau gugatan cerai, tak ada cara lain, kecuali antarpasangan itu berkomunikasi dengan baik dan intensif.
"Di sini, peran agama juga penting karena harus punya ketahanan mental dan ketahan iman," pungkasnya.
• Berburu Pernak-pernik Imlek di Pasar Atom Surabaya, Tersedia 10 Stand Pedagang Imlek Musiman