Berita Trenggalek

Pelaku Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap, Diciduk di Blitar dengan Motor Curian yang Dipreteli

Warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek ini, ditangkap karena diduga telah mencuri motor di dua lokasi.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, menunjukkan barang bukti kejahatan Wawan, pelaku curanmor asal Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Eko Prasetyo alias Wawan (22), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali ditangkap polisi.

Warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek ini, ditangkap karena diduga telah mencuri motor di dua lokasi.

Sebelumnya, tersangka mencuri motor Honda GL Max AG 3158 YK milik Slamet Ryanto, warga Desa Semurup, Kecamatan Bendungan.

Tersangka juga diketahui telah mencuri motor Yamaha RX Spesial milik Sugianto, warga desa yang sama.

PT PLN Sarankan Sekolah yang Gelar Ujian Nasional Siapkan UPS Antisipasi Listrik Padam

Untuk menangkap tersangka, anggota Satreskrim Polres Trenggalek harus mengejar hingga ke Blitar.

“Dia pernah masuk penjara dalam perkara curanmor. Kami tangkap di Blitar dan masih dalam pengembangan,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya, kedua korban melapor ke Polsek Bendungan pada Sabtu (5/1/2019) dan Minggu (6/1/2019).

Mereka mengaku sama-sama kehilangan motor yang diparkir di teras rumah.

Jual Pernak-pernik Imlek, Pasar Atom Tidak Akan Beroperasi pada Hari Tahun Baru Cina

Dari penyelidikan, pelaku mengarah ke tersangka yang saat itu tidak ada di rumahnya.

Polisi pun melakukan pelacakan hingga akhirnya ditangkap di Blitar, lengkap dengan barang bukti motor yang dipreteli.

“Tersangka kami tahan dan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ujar AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Berburu Pernak-pernik Imlek di Pasar Atom Surabaya, Tersedia 10 Stand Pedagang Imlek Musiman

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved