Prostitusi Online
Polda Jatim Dapatkan 5 Daftar Baru Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.
Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, yaitu berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.
• Eceng Gondok Sungai Cantel Lebat saat Musim Hujan, Warga Sekitar Desa Tambak Sawah Sidoarjo Khawatir
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujar Irjen Pol Luki Hermawan saat doorstop di Gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, untuk menguatkan hal itu, pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
• Tabrak Truk Trailer yang Terparkir di Pinggir Jalan, Pengemudi Sepeda Motor Asal Tuban Tewas
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.
• Pekerja Pengolahan Batu Marmer di Tulungagung Terjepit Bahan Baku, Korban Tewas dengan Luka Kepala