Berita Surabaya
Keroyok Penonton dan Videonya Viral, Enam Pemain Kuda Lumping Kediri Langsung Dijeblokan ke Penjara
Keroyok Penontonnya Sendiri dan Videonya Viral, 6 Pemain Kuda Lumping di Kediri Langsung Dijeblokan ke Penjara.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Video viral di media sosial pemain kuda lumping yang menganiaya penonton hingga pingsan langsung ditidaklanjuti Polres Kediri. Enam pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan langsung dijebloskan ke penjara Mapolres Kediri, Kamis (17/1/2019).
Polisi bertindak tegas karena kejadian serupa sudah seringkali terjadi. Tindakan petugas mengamankan para tersangka diharapkan menjadi pembelajaran kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keenam tersangka yang diamankan masing-masing, pelaku utama Joko Prasetya alias Joko DKT (27) warga Kelurahan Ketami, Kota Kediri.
Pelaku lainnya Eko Priyono (44) warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Riadi (36) warga Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Rahmad Kurniawan (30) warga Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Sunu David (27) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri serta Suhartoyo (38) warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Para tersangka telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau melakukan kekerasan terhadap penonton secara bersama sama.
Kejadian yang sempat viral di media sosial itu berlangsung pada saat pertunjukan kuda lumping Rogo Samboyo Putro di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (13/1/2019).
Korban penganiayaan ini menimpa Sukma Riyadi warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri.
Korban dituding oleh para pelaku telah melemparkan sandal ke arah pemain jaranan yang sedang main.
Lemparan sandal sendiri sebenarnya tidak sampai mengenai pemain. Namun kejadian itu membuat salah satu pemain Joko Prasetya marah dan melompat pagar pembatas menghampiri korban.
Sebenarnya korban bukan yang melakukan pelemparan sandal. Pelakunya orang lain yang tidak diketahui yang saat itu berada di dekat korban.
Joko yang berpostur tinggi selain melakukan pemukulan dengan tangan kosong juga menendang korban. Kejadian itu juga diikuti 5 temannya yang lain ikut mengeroyok dan menginjak-injak korban hingga tidak sadarkan diri.
Akibat penganiayaan itu korban pingsan serta ditolong teman-temannya dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka memar di bagian bibir, kedua belah mata, kepala korban merasa nyeri dan memar serta dada korban merasa sesak.
Sementara para pelaku penganiayaan mengaku terbawa emosinya karena pertunjukan jaranan dilempar sandal oleh penontonnya. Kejadian itu berlangsung menjelang pertunjukan usai.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal kepada awak media menjelaskan, telah mengamankan 6 pelaku yang terlibat pengeroyokan penonton pertunjukan kuda lumping.
"Pelaku melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban hingga tidak sadarkan diri," jelasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Surya/Didik Mashudi)
