Berita Malang

DPRD Kota Malang Desak Sutiaji Tunjuk Direktur PDAM Kota Malang yang Baru

Menurut Abdurahman, status direktur yang masih pelaksana tugas (Plt) membuat layanan PDAM Kota Malang kurang maksimal.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/BENNI INDO
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurahman 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurahman, mendesak agar Wali Kota Malang, Sutiaji, segera mengangkat direktur PDAM yang definitif.

Menurut Abdurahman, status direktur yang masih pelaksana tugas (Plt) membuat layanan PDAM Kota Malang kurang maksimal.

Apalagi belakangan ramai terkait layanan aliran air PDAM Kota Malang yang terganggu.

“Direktur PDAM harusnya segera diangkat, kami sudah memberikan saran agar segera dilakukan penggantian, termasuk yang lain-lain,” ujar Abdurahman, Minggu (19/1/2019).

Alasan Sandiaga Uno Cium Tangan Maruf Amin sebelum dan setelah Debat Capres Cawapres 2019

Di internal dewan sendiri, isu terganggunya saluran air PDAM Kota Malang terhadap para pelanggan juga menjadi perbincangan.

Abdurahman menegaskan, dewan membahas kondisi PDAM Kota Malang karena air sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Karena ini kebutuhan pokok. Pelayanan lainnya menjadi kurang maksimal, maka perlu diangkat karena Plt tidak bisa mengambil kebijakkan apa-apa,” tegas Abdurahman.

Namun sejauh ini DPRD Kota Malang masih belum merencanakan memanggil pihak eksekutif untuk meminta keterangan.

Faktor Penyebab Kucing Terlantar di Jalanan, Keputusan Pemelihara Ternyata Juga Berpengaruh

Menurut dia, perlu ada rapat dan kesepakatan pimpinan dewan terlebih dahulu sebelum memanggil pihak eksekutif.

Di sisi lain, terganggunya aliran PDAM Kota Malang juga menjadi perhatian Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah.

Menurut Fatchullah, gangguan seperti yang terjadi saat ini sudah menjadi persoalan klasik sejak ia pernah menjabat sebagai anggota dewan dulu di DPRD Kota Malang

“Karena ini kebutuhan pokok, ini masalah klasik sejak jaman saya dulu. Mudah-mudahan Walikota segera melaksanakan (penetapan direktur definitif, Red),” ujar Fatchullah.

Penyakit Jamur yang Diderita Kucing Dapat Menular ke Pemiliknya, Begini Cara Menghindarinya

Menurut Fatchullah, PDAM adalah sebuah sistem manajemen pelayanan sehingga apapun yang terjadi pelayanan harus tetap berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu, keberadaan pimpinan dalam sebuah sistem manajemen seperti PDAM Kota Malang sangat vital.

Jika pimpinan tidak diberi kewenangan untuk mengambil kebijakkan, maka akan mengganggu pelayanan.

“Sebuah sistem manajemen tetap harus jalan. Kalau itu menjadi masalah, maka Wali Kota wajib segera menuntaskan. Fraksi PKB mencoba menyurati, khusus PDAM ini bisa segera karena ini kepentingan masyarakat. Tapi saya yakin, Wali Kota paham tentang itu,” ujarnya.

Polsek Gampengrejo Amankan Puluhan Botol Miras yang Disimpan Warga Kediri di Dapur Rumah

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved