Berita Blitar
Mengaku Iseng Tanam Bibit Ganja, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota
Pengungkapan kasus itu berawal saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah Rahardian terkait kasus sabu-sabu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, menunjukkan barang bukti pohon ganja dan kedua tersangka, Selasa (22/1/2019).
Namun, Akmala yang ingin memeliharanya dan memberikan pohon ganja itu ke temannya tersebut.
"Pohonnya saya berikan ke teman saya," ujarnya.(sha)
• Satpol PP Gelar Razia Usaha Tempat Kos di Kota Kediri, Temukan Banyak Lokasi Belum Punya Izin