Berita Kediri

Satpol PP Gelar Razia Usaha Tempat Kos di Kota Kediri, Temukan Banyak Lokasi Belum Punya Izin

Pendataan rumah kos pada hari pertama menyasar di wilayah Kecamatan Kota Kediri.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas Satpol PP melakukan pendataan tempat kos yang ada di Kecamatan Kota Kediri, Senin (21/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tim gabungan dari Satpol PP, Kantor DPPKAD, DPM PTSP dan personel dari kantor Kecamatan Kota Kediri, melakukan pendataan usaha tempat kos.

Dari 7 lokasi tempat kos yang didatangi petugas, sebanyak 5 lokasi yang belum punya izin, Senin (21/1/2019).

Pendataan rumah kos pada hari pertama menyasar di wilayah Kecamatan Kota Kediri.

Tim gabungan yang dipimpin Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Kediri, Yuni Widianto, mendatangi tempat kos milik Yosep di Kelurahan Kampung Dalem.

Satpol PP Kabupaten Kediri Sebut 4 Panti Pijat yang Digerebek Polda Jatim Sudah Lama Diincar

Saat diperiksa petugas gabungan, pemilik menyewakan 14 kamar dan diketahui telah mengurus perizinan.

Tim juga mendatangi tempat kos milik Puryadi di Kelurahan Kampung Dalem, di mana ada 18 kamar yang disewakan dan sudah berizin.

Tmpat kos di Jalan Brigjen Katamso milik Catur Widodo yang menyewakan 28 kamar izinnya masih dalam proses.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Luncukan Klinik Bisnis Mobile untuk Bina Wirausahawan Baru

Tim juga mendatangi dua tempat kos lainnya di Jalan Mangga milik Supriyadi dan Sidik yang menyewakan 6 dan 8 kamar kos dan ternyata masih belum memiliki izin.

Demikian pula rumah kos milik Sundari dan Suyanto di Kelurahan Kaliombo yang menyewakan 6 kamar juga tidak mengantongi izin.

Rata-rata pengelola tempat kos mengaku tidak mengetahui kalau tempat kos harus mengurus izin.

Sebagian lainnya berdalih masih belum sempat mengurusnya.

Arema FC Buka Gambaran Ideal CEO Tim Pengganti Iwan Budianto, Punya Kemampuan dan Passion Sepak Bola

Namun dengan pendataan yang dilakukan petugas gabungan, pengelola tempat kos berjanji akan mengurus izinnya.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, tempat kos yang diketahui masih belum memiliki izin, pemiliknya telah diperingatkan untuk segera melengkapinya.

Selain di Kecamatan Kota Kediri, pendataan tempat kos juga dilakukan di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto.

Polda Jatim Siap Jemput Paksa Vanessa Angel Jika Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved