Prostitusi Artis
Polda Jatim Siap Jemput Paksa Vanessa Angel Jika Mangkir dari Panggilan Penyidik
Penjemputan paksa Vanessa Angel dilakukan jika pihak bersangkutan tidak hadir dalam panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim siap melakukan jemput paksa kepada tersangka kasus pelanggaran ITE, Vanessa Angel (27).
Penjemputan paksa Vanessa Angel dilakukan jika pihak bersangkutan tidak hadir dalam panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (21/1/2019).
• Pemkab Tegaskan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Malang Wajib Patuhi Regulasi
Sesuai dengan jadwal, Vanessa Angel diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim kemarin.
Namun, Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka kasus pelanggaran ITE.
• Satpol PP Gresik Ciduk 3 Wanita Penghibur dalam Operasi Miras pada Siang Hari di 3 Tempat
Ia ditetapkan sebagai tersangka sesuai foto dan video panasnya dikirim kepada muncikari prostitusi artis beberapa waktu lalu.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya.
• Hotel OYO Segera Hadir di Surabaya, Nikmati Pengalaman Menginap Berstandar dengan Harga Terjangkau