Berita Bangkalan

Pria Pengangguran di Bangkalan Meringkuk di Penjara Polsek Kamal, Diduga Gadaikan Motor Tukang Las

Pria pengangguran itu dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/AHMAD FAISOL
Kapolsek Kamal, AKP Sudaryanto (berdiri) menyidik pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, Achmad Zainullah (32), warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (22/1/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Achmad Zainullah (32), warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal, dijebloskan ke tahanan Polsek Kamal, setelah menggadaikan motor Honda Revo milik tukang las senilai Rp 1,5 juta, Selasa (22/1/2019).

Pria pengangguran itu dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP WM Santoso mengungkapkan, terlapor awalnya pamit meminjam motor untuk keperluan mengambil uang.

"Namun terlapor malah tidak mengembalikan hingga 12 hari," ungkap AKP WM Santoso.

Truk Bermuatan Pasir Hitam di Pamekasan Terjun ke Jurang, Sopir dan Kernet Kendaraan Selamat

Tindakan Zainullah membuat pemilik motor kebingungan.

Upaya mencari Honda Revo 110 berwarna hitam dengan nopol M 2540 HT miliknya tak berhasil.

"Keberadaan terlapor dan motor bak ditelan bumi. Senin (21/1/2019), pemilik akhirnya melapor ke Polsek Kamal," pungkasnya.

Unit Reskrim Polsek Kamal bersama Satreskrim Polres Bangkalan memburu keberadaan Zainullah.

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Aremania: Kami Salut pada Keputusan Pak Edy

 Zainullah ditangkap polisi saat tidur pulas di rumahnya.

Kapolsek Kamal, AKP Sudaryanto mengungkapkan, penangkapan Zainullah berawal dari informasi masyatakat yang mengetahui terlapor sudah kembali ke rumah.

"Selama ini perilaku terlapor memang meresahkan masyarakat sekitar. Tidak ada perlawanan saat kami menangkapnya," ungkap AKP  Sudaryanto kepada Surya.

Pemuda Duduksampeyan Gresik Warnai Aspal Jalan dengan Piloks Putih, Beri Tanda Lokasi Berlubang

Di hadapan penyidik Polsek Kamal, Zainullah mengaku motor itu digadaikan sebesar Rp 1,5 juta.

Polisi menyita motor berikut STNK sebagai barang bukti.

"Uang hasil dari menggadaikan motor itu dihabiskan untuk berfoya-foya," pungkasnya. 

Geram Anaknya Dicabuli hingga Lahirkan Bayi, Ayah di Pamekasan Tuntut Polisi Temukan Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved