Berita Malang

3 Pemuda Pengguna Pil Koplo Diciduk Polsek Bululawang Malang, Diamankan saat Pelaku sedang Teler

Sebanyak 160 butir pil double L atau pil koplo berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bululawang dari tangan tiga pelaku.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bululawang dari tangan tiga pelaku pengguna pil koplo, Sabtu (26/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 160 butir pil double L atau pil koplo berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bululawang dari tangan tiga pelaku.

Masing-masing pelaku bernama AY (16) warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Khoirul Huda (36) warga Desa Talok, Kecamatan Turen, dan Liulin Nuha (36) Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, diamankan polisi, Sabtu (26/1/2019) dini hari.

Ketiganya diringkus oleh polisi karena kedapatan tengah teler berpesta pil di sebuah rumah di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.

Kakek di Surabaya Ditemukan Gantung Diri, Diduga Stres Lantaran Sakit yang Tak Kunjung Sembuh

Ribuan Paket Diduga Berisi Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Malang

Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi warga adanya transaksi peredaran pil koplo di Desa Sudimoro.

Awalnya polisi mengamankan tersangka Khoirul Huda, sehari sebelum penggerebekan.

Setelah mendapat keterangan dari tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek dua pelaku lainnya.

Bawaslu Kota Mojokerto Bentuk Tim Khusus Investigasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Kota Batu Amankan Ratusan Paket Tabloid Indonesia Barokah yang Dikirim ke Ponpes dan Masjid

"Tersangka tersebut sudah menelan pil dan dalam  kondisi teler saat digerebek petugas," ungkap Iptu Ronny Margas ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).

Iptu Ronny Margas menambahkan, setelah menggali keterangan lebih jauh, kedua tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari tersangka Liulin Nuha.

”Ketiganya merupakan teman bermain, barang tersebut didapat dari pelaku bernama Liulin Nuha. Penangkapan ini sebagai upaya penertiban Opersasi Tumpas Semeru 2019. Kami masih proses sidik,” tutupnya. (ew)

Tabloid Indonesia Barokah Mulai Beredar di Tuban, Bawaslu Amankan Peredaran ke Sejumlah Penerima

Arema FC Vs Persita Tangerang, Mental Disebut Jadi Faktor Kekalahan Pendekar Cisadane di Malang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved