Berita Gresik
Hendak Kirim Sabu ke Wilayah Kabupaten Gresik, Warga Asal Surabaya Ditangkap Polisi
Terungkapnya jaringan pengedar narkotika di wilayah Menganti perbatasan Kota Surabaya ini dari jajaran Polsek Menganti yang mendapat informasi.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – KW, warga Tambak Mayor Madya, Surabaya, ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Menganti saat akan mengirimkan paket hemat sabu-sabu.
Terungkapnya jaringan pengedar narkotika di wilayah Menganti perbatasan Kota Surabaya ini dari jajaran Polsek Menganti yang mendapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Kabupaten Gresik.
Dari data dan informasi itu, anggota Polsek Menganti langsung melakukan pencarian dan menangkap KW di jalan Mutiara, Perumahan Kota Baru Driyorejo, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo.
“Ketika ditangkap KW gerak-gerik mencurigakan berada di sekitar kompleks Perumahan KBD, sehingga anggota Polsek Menganti berhasil menangkapnya,” kata Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, melalui rilis Humas Polres Gresik, Senin (27/1/2019).
• PSI Sobek Amplop Coklat di depan Kantor DPRD Kota Malang, Peringati 41 Anggota Dewan Diringkus KPK
• Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya, Tuan Rumah Belum Dapat ACC Meski Ajukan 5 Alternatif Stadion
AKBP Wahyu S Bintoro menambahkan, ada tiga poket sabu yang disita sebagai barang bukti.
Sabu yang diamankan dari tersangka masing-masing yaitu, 0,52 gram, 0,12 gram, dan 0,10 gramserta ponsel.
Alumnus Akpol 2007 itu memastikan jika KW sudah ditetapkan tersangka.
Saat ini, anggota Unit Reskrim masih melakukan pengembangan untuk menemukan jaringan pengedar yang sering beroperasi di wilayah Gresik Selatan.
• Istri Tua dan Istri Muda di Tulungagung Terlibat Bangku Hantam saat Jemput Suami
• Milomir Seslija Minta Aremania Terus Dukung Pemain untuk Tambah Motivasi Bermain Arema FC
“Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun,” mantan Kapolres Bojonegoro itu.
Sementara itu, Kapolsek Menganti, AKP Ramadhan menyatakan, wilayah Kota Santri harus terbebas dari peredaran barang haram, mulai minuman keras sampai narkotika.
“Anggota Polsek Menganti akan terus operasi wilayah secara rutin khususnya wilayah perbatasan Kota Surabaya barat. Titik-titik rawan akan terus dipantau secara berkala,” kata AKP Ramadhan. (ugy/Sugiyono).
• 6 Makanan yang Wajib Ada saat Tahun Baru Imlek, Mie dan Kue Keranjang Masuk dalam Daftarnya