Berita Malang
PSI Sobek Amplop Coklat di depan Kantor DPRD Kota Malang, Peringati 41 Anggota Dewan Diringkus KPK
Aksi tersebut merupakan pengingat peristiwa 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap oleh KPK agar tidak kembali terulang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sejumlah kader PSI melakukan penyobekan 'amplop coklat' di depan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (28/1/2019).
Aksi tersebut merupakan pengingat peristiwa 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap oleh KPK agar tidak kembali terulang.
"Jangan sampai kasus DPRD Kota Malang terjadi lagi di tempat lain," kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, di depan Kantor DPRD Kota Malang.
• Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya, Tuan Rumah Belum Dapat ACC Meski Ajukan 5 Alternatif Stadion
• Istri Tua dan Istri Muda di Tulungagung Terlibat Bangku Hantam saat Jemput Suami
Grace Natalie mengatakan, PSI mempunyai komitmen besar menghilangkan praktik pengumpulan 'amplop cokelat' di parlemen.
Satu di antaranya dengan menyusun mekanisme pelaporan kepada publik tentang apa yang dikerjakan anggota legislatif PSI yang nantinya terpilih.
"Dengan demikian kami bisa dapat kronologi ketika membahas Undang-undang (UU). Sehingga kemudian ketika voting, tidak ujug-ujug karena amplop cokelat pilihannya tergantung request," ucapnya.
• Milomir Seslija Minta Aremania Terus Dukung Pemain untuk Tambah Motivasi Bermain Arema FC
• 6 Makanan yang Wajib Ada saat Tahun Baru Imlek, Mie dan Kue Keranjang Masuk dalam Daftarnya
Grace Natalie juga menegaskan, tidak ada istilah korupsi kecil maupun korupsi besar.
Bagi dia, korupsi adalah tindakan lacur dan menghilangkan hak rakyat.
"Membiarkan korupsi kecil sama saja sedang menyiapkan korupsi besar terjadi. Tinggal nunggu waktu saja," ujarnya.
• Sutiaji Pastikan Tabloid Indonesia Barokah Tak Beredar di Kota Malang: Jangan Buat Kekacauan di Sini
• 3 Sekawan di Tulungagung Nekat Curi Telur Ayam Majikannya, Seminggu Untung Rp 300 Ribu