Berita Malang
Bawaslu Kabupaten Malang Sebut Isi Tabloid Indonesia Barokah Tak Memuat Unsur Pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Malang menilai isi yang terkandung dalam Tabloid Indonesia Barokah tak memuat unsur pelanggaran.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang menilai isi yang terkandung dalam Tabloid Indonesia Barokah tak memuat unsur pelanggaran.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin menganggap, tabloid yang bertuliskan 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?' di halaman utamanya tersebut, hanya memuat opini.
"Dari bawaslu sendiri menilai tak ada pelanggaran terkait indikasi hoax dan sebagainya. Kemudian yang saya tahu dewan pers sendiri menilai itu juga bukan produk jurnalistik," ujar Muhamad Hazairin ketika dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (31/1/2019).
• Hantam Lubang Jalan, Pengendara Asal Gresik Tewas di Lokasi setelah Terbentur Truk Gandeng
Muhamad Hazairin menambahkan, dari isi yang terkandung dalam tulisan Tabloid Indonesia Barokah itu tak menunjukkan cukup bukti memuat ujaran kebencian dan semacamnya.
"Dan itu tidak cukup bukti yang menjelaskan terkait dugaan ujaran kebencian atau menyudutkan salah satu capres," beber Muhamad Hazairin.
Terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang sempat ditengarai menyebar di sejumlah pesantren di Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin tak bisa berspekulasi lebih gamblang menganalisa fenomena itu.
• Polda Jatim Tunda Penahanan Vanessa Angel setelah Jatuh Pingsan, Begini Alasan Polisi
"Soal kenapa itu, yang sempat tersebar ke pesantren kami tidak melakukan kajian sampai di situ. Kami hanya dapat instruksi awal tentang penyebarannya seperti apa. Belum ada nama-nama pasti soal siapa yang mengirim," tandasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Malang menemukan Tabloid Indonesia Berkah yang terkirim melalui kantor pos, Jumat (25/1/2019) kemarin.
Berkas berupa tumpukan tabloid itu awalanya disinyalir mengandung konten hoaks yang rawan menimbulkan perpecahan tersebut dikirim melalui kantor pos.
• Hindari Teman Beracun yang Sebarkan Aura Negatif, Kenali Ciri-ciri Berikut Ini
Kabarnya, tabloid tersebut dikirim dari kota Bekasi, namun ketika di cek alamat dan kantor redaksi yang menerbitkan, tidak ada alamat yang sesuai.
Kala itu, sekitar 35 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah telah tersebar di Kecamatan Karangploso.
Dapat diasumsikan jika total 35 eksemplar dikalikan 33 kecamatan di Kabupaten Malang maka disinyalir jumlah total tabloid yang nantinya bakal diditribusikan sekitar 1.115 eksemplar.
Sejauh ini Tabloid Indonesia Berkah tersebut sudah ditarik dari peredaran. (ew)
• Cara Mengungkapkan Perasaan Cinta ke Teman, Jangan Terlalu Nyaman dengan Friend Zone