Prostitusi Artis

Resmi Ditahan, Vanessa Angel Tak Dapat Perlakuan Khusus dari Polda Jatim, Gabung dengan Tahanan Lain

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi Vanessa Angel.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel.

Hal itu sekaligus mematahkan kabar jika pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa setelah penetapan penahanan beberapa hari lalu.

Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Digelar 7 Februari, Dipimpin 3 Majelis Hakim

"Ada berita bahwa Vanessa ada perlakuan khusus, saya jelaskan di sini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain," Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (5/2/2019).

"Memang pada saat pertama, setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan (Vanessa)," sambung dia.

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, pihaknya sempat memberikan izin Vanessa Angel menjalani rawat inap di RS Bhayangkara lantaran keadaannya yang diharuskan dirawat intensif.

Pemain Baru Persebaya Surabaya Amido Balde Banjir Permintaan Foto Bonek saat Latihan Perdana

Setelah dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa Angel harus ditahan di ruang tahanan Polda Jatim.

"Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan oleh dokter bahwa sudah kembali (normal), dilihat dari cara makan dan yang lain-lain sudah kembali normal. Kalau tidak salah kemarin sudah dikembalikan (ke tahanan)," lanjutnya.

Usai Teriak-teriak, Napi Pencabulan Anak Lalu Bunuh Diri, Bagian Alat Vitalnya Keluarkan Cairan Ini

Jenderal polisi dengan dua bintang dipundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal dan sudah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.

"Sudah (ditahan) bersama dengan tahanan wanita yang lainnya, bergabung dan tidak ada perlakuan perlakuan khusus. Ini saya jelaskan lagi supaya tidak ada berita berita yang simpang siur terhadap saudara Vanessa," tandasnya.

Polres Mojokerto Kota Sita 7 Unit Motor Tak Berstandar Pabrik, Penuhi Syarat Ini Ambil Kendaraannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved