Buku Ajar Siswa Kelompokkan NU Organisasi Radikal, NU Jombang Tuntut Kemendikbud Evaluasi
Buku Ajar Siswa Kelompokkan NU Organisasi Radikal, NU Jombang Tuntut Kemendikbud Evaluasi
Penulis: Sutono | Editor: Aqwamit Torik
Atas terbitnya buku tersebut, jajaran PCNU Jombang, lanjut Rijal, pihaknya meminta Kemendikbud RI agar meneliti kembali materi dalam buku Kelas V SD/MI tema 7 yang sudah beredar di sekolah.
Kemendikbud juga diminta melakukan 'tabayyun' dengan NU untuk memperoleh deskripsi yang tepat terhadap model perjuangan NU di masa penjajahan.
Dikatakan Rijal, PCNU Jombang melalui Lembaga Pendidikan Ma'arif sudah melayangkan protes kepada Kemendikbud, soal buku ajar yang memuat materi NU yang dikategorikan organisasi radikal.
"Pada prinsipnya Mendikbud dapat memenuhi tuntutan kita untuk menarik dan menghentikan peredaran dan penerbitan buku tersebut," ungkapnya.
Pantauan TribunMadura.com, buku untuk kelas V SD/MI tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan' telah beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang. Salah satunya, di MI Sulamuddiniyah Mojowarno, Kabupaten Jombang.
"Sudah dibagikan kepada siswa, bukunya kami terima mulai tahun ajaran sekarang," ungkap Moh Asy'ari, guru MI Sulamuddiniyah Mojowarno kepada TribunMadura.com, Rabu (6/2/2019).
• Aset Taman Sering Hilang, Taman di Sampang Akan Dipasangi CCTV Untuk Perketat Keamanan
Menurut Asy'ari, konten buku yang termuat dalam buku untuk kelas V SD/MI tema 7 pada halaman 45 tersebut, sempat dipertanyakan salah satu murid.
"Memang ada wali murid yang sempat meminta penjelasan. Tetapi soal menarik buku (dari peredaran) tersebut dari para siswa, itu bukan kewenangan kami," kilah Asyari. (Sutono)