Dititipkan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tempati Sel Mapenaling Bersama Tahanan Lain
Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Medaeng dan menghuni sel Mapenaling bersama tahanan lain
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Rutan (Karutan) Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Teguh Pambudi mengatakan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dititipkan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya dan menghuni sel Mapenaling.
“Yang bersangkutan (Ahmad Dhani) dititipkan di Rutan Medaeng. Nantinya, kami berlakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Rutan,” ungkap Teguh, Kamis, (7/2/2019).
Artinya, perlakuan ADP sama dengan penghuni Rutan tersebut, ada aturan mulai dari masuk kamar, mengikuti pembinaan baik rohani dan olahraga.
• Ketum PP Muhammadiyah Tegaskan Muhammadiyah Bersikap Netral Aktif di Pilpres 2019
• Meriahkan Pameran Pers HPN 2019 di Surabaya, di Stan Harian SURYA Bisa Bikin Sketsa Karikatur Gratis
“Itu ada di sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), selnya kecil jadi ya bercampur dengan penghuni lainnya karena tidak ada tempat lain,” tandasnya.
Adapun lama penahanan Dhani di Rutan Medaeng, Teguh mengaku sampai selesainya Ahmad Dhani menjalani persidangan di PN Surabaya.
“Dari penetapan yang disampaikan sampai dengan selesai menjalani persidangan,” pungkasnya.
Setibanya di dalam Rutan, terdakwa ADP langsung menjalani proses administrasi.
Ahmad Dhani akhirnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019. Sebelumnya pihak Dhani keberatan dan tetap ingin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Syamsul Arifin)