Terdesak Lunasi Pinjol, Tante Hancurkan Masa Depan Keponakan

Kasus dugaan kekerasan dan penjualan anak terjadi di Jambi. Pelaku WD, yang merupakan tante dari korban M (17), diduga telah menjual keponakannya

Editor: Taufiq Rochman
pexels.com/ Kat Smith
Ilustrasi rudapaksa pemerkosaan - Kasus dugaan kekerasan dan penjualan anak terjadi di Jambi. Pelaku WD, yang merupakan tante dari korban M (17), diduga telah menjual keponakannya. 

Ringkasan Berita:
  • WD, tante korban M (17), diduga menjual keponakannya dengan bantuan Dinda untuk melunasi utang pinjaman online
  • Korban dititipkan ibunya kepada WD, lalu dibawa ke sebuah perumahan dan dipaksa bertemu pria. Korban diikat, diancam, serta mengalami kekerasan fisik di rumah WD
  • Laporan dibuat ke Polda Jambi pada 8 Oktober 2025. Hingga kini belum ada penetapan tersangka karena keterangan korban berubah-ubah, sementara WD dan Dinda saling tuding

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan kekerasan dan penjualan anak terjadi di Jambi.

Pelaku utama, WD, yang merupakan tante dari korban M (17), diduga telah menjual keponakannya sendiri kepada pria hidung belang.

Kejahatan ini diduga dilakukan WD karena terdesak untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) dan dibantu oleh seorang teman bernama Dinda.

Korban M awalnya dititipkan oleh ibunya, TW (35), kepada WD saat sang ibu mendampingi suami bertugas di luar kota.

Baca juga: Pasuruan Geger, Keponakan Bunuh Tante, 1 Ucapan Korban Bikin Sakit Hati, Ada Keinginan Terpendam

Peristiwa yang terjadi di sebuah perumahan di Jambi pada Desember 2024 ini kini membuat sikap M berubah

TW curiga karena sikap M berubah dan sering gemetar tangannya.

Setelah periksa ke psikolog, TW mengetahui tindakan WD dan melaporkannya ke Polda Jambi pada 8 Oktober 2025.

Belum Tetapkan Tersangka

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menerangkan belum ada penetapan tersangka karena keterangan korban berubah-ubah.

“Sedang kita dalami, terlapor juga sudah kita panggil dan periksa,” ungkapnya, dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (20/11/2025).

Dua terlapor yakni WD dan Dinda membantah menjual M.

“Makanya kita harus dalami betul, karena mereka masih saling tuding,” lanjutnya.

Sejumlah saksi akan diperiksa untuk mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengakuan Ibu Korban

TW menerangkan adiknya, WD membawa M ke sebuah perumahan untuk bertemu laki-laki.

“Di rumah itu, anak saya nunggu di dalam rumah. Mereka ngobrol di luar. Kemudian dia dipaksa,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved