Urus Sertifikasi Halal Dinilai Sulit, Dinkop dan UKM Jatim Anggarkan Rp 60 Miliar untuk Pelatihan
Pemprov Jatim melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim menyediakan anggaran Rp60 milliar setiap tahun guna memberikan pelatihan,
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim menyediakan anggaran Rp60 milliar setiap tahun guna memberikan pelatihan, pendampingan vokasional, promosi dan pengurusan sertifikasi halal.
Hal ini untuk menindaklanjuti banyaknya pelaku UKM di sektor makanan dan minuman yang masih kesulitan mendapatkan sertifikasi halal.
"Mereka menilai sertifikasinya lama dan mahal," kata Kadiskop dan UKM Provinsi Jatim, Mas Purnomo Hadi, Sabtu (9/2/2019).
• Dulu Karyawan, Kini Winarsih Sukses Jadi Pengusaha Punya Banyak Karyawan dari Seni Rajut
• JKSN Doakan Jokowi Lancar di Debat Pilpres Kedua
Sertifikasi halal bagi UKM masih memang diakui Mas Purnomo menjadi kendala bagi pelaku UKM.
Data Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jatim menyebutkan bahwa UKM yang memiliki sertifikasi halal baru 40 persen.
Dengan biaya yang dikeluarkan antara Rp 3-5 juta sekali urus untuk masa berlaku 2 tahun dianggap pelaku UKM terlalu mahal.
"Kami fasilitasi dan dampingi agar mereka benar-benar bisa mendapatkan sertifikasi yang dapat memenuhi standar seperti BPOM dan halal. Itu kami fasilitasi. Tapi memang hanya terbatas," ungkap Purnomo. (Sofyan Arif Candra Sakti)